BRIN dan Museum Prabu Siliwangi Usulkan Gunung Tangkil Jadi Situs Cagar Budaya

SUKABUMI – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Museum Prabu Siliwangi terus menggali potensi sejarah di Gunung Tangkil, Kabupaten Sukabumi, tim peneliti meninjau kembali sejumlah artefak dan struktur batu yang diyakini memiliki nilai sejarah tinggi.

Observasi kali ini merupakan kelanjutan dari survei pertama yang dilakukan BRIN pada Mei 2025 lalu. Pendiri Museum Prabu Siliwangi, KH Fajar Laksana, menjelaskan bahwa beberapa koleksi museum yang sebelumnya ditemukan di kawasan tersebut telah diidentifikasi sebagai artefak bernilai sejarah.

“Itu sudah dinyatakan benda-benda tersebut sebagai artefak. Tapi kemudian peneliti ingin melihat langsung karena benda yang ada di museum itu berasal dari sini,” jelas Fajar, Kamis (31/07/25).

Salah satu temuan penting dalam observasi kedua ini adalah struktur batu memanjang sepanjang 40 meter yang diperkirakan sebagai bagian dari fondasi atau batas wilayah kuno. Selain itu, ditemukan pula empat gundukan batu besar serta fosil taring babi.

“Di puncak itu ada struktur batu 40 meter yang masih terkubur. Setelah dibuka sedikit, terlihat memanjang, kemungkinan itu struktur fondasi. Ditemukan juga dua gundukan baru, jadi total ada empat di Gunung Tangkil. Kami juga menemukan fosil gigi babi,” ungkapnya.

Rencananya, BRIN akan melakukan pengamatan lanjutan pada September 2025 dengan teknologi visual udara untuk mendapatkan gambaran menyeluruh bentuk batuan di kawasan yang masih lebat dengan vegetasi hutan tersebut.

Ahli Prasejarah BRIN, Dwi Yani Yuniawati Umar, menekankan pentingnya penelitian lanjutan untuk memastikan fungsi struktur batu yang ditemukan.

“Ada kemungkinan itu pagar pembatas atau benteng zaman megalitik. Tapi perlu penelitian lebih dalam,” ujarnya.

Dwi juga menyoroti pentingnya survei kawasan sekitar Gunung Tangkil karena temuan biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan situs-situs pendukung dalam radius beberapa kilometer.

“Biasanya satu situs itu tidak berdiri sendiri. Dalam radius 5 km bisa ditemukan pendukungnya. Makanya kami menyebutnya sebagai kawasan, bukan hanya titik,” imbuhnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Kebudayaan Kabupaten Sukabumi, untuk menetapkan Gunung Tangkil sebagai situs cagar budaya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Senada, Ahli Prasejarah Lingkungan BRIN, Zubair Mas’ud, mengungkapkan bahwa tim juga menemukan susunan batu vertikal yang diduga sebagai menhir pada teras keempat situs. “Di tengah susunan batu itu ada batu tegak yang kemungkinan menhir,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa struktur batu memanjang yang ditemukan di sisi selatan lokasi menunjukkan kemungkinan keberadaan fondasi berbentuk empat sisi, meski baru sebagian yang tersingkap karena vegetasi lebat.

Terkait fosil taring babi, Zubair menjelaskan bahwa lokasi Gunung Tangkil memang merupakan habitat babi, namun jenisnya masih perlu diteliti lebih lanjut. “Kami menemukan satu spesimen gigi babi. Belum bisa dipastikan apakah itu babi endemik atau bukan,” jelasnya.

Sementara itu, Arkeolog Universitas Indonesia, Ali Akbar, menyebut Gunung Tangkil sebagai situs yang unik karena terletak di dekat laut. Hal ini berbeda dari kebanyakan situs megalitikum yang umumnya berada di daerah pegunungan.

“Keunikannya karena letaknya di tepi laut. Struktur megalitik di lokasi seperti ini sangat jarang, dan itu bisa jadi pertimbangan kuat untuk diajukan sebagai situs cagar budaya,” terangnya. (Ky)

The post BRIN dan Museum Prabu Siliwangi Usulkan Gunung Tangkil Jadi Situs Cagar Budaya first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *