SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fajar Kontara, mengusulkan agar bahasa Widal, bahasa sandi khas Sukabumi, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Fajar saat kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Sukabumi ke Kementerian Kebudayaan di Jakarta. Dalam audiensi itu, ia juga berkesempatan berdialog dengan Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha.
Menurut Fajar, bahasa Widal merupakan warisan lokal yang unik dan masih dipertahankan oleh komunitas masyarakat Sukabumi hingga kini.
“Bahasa Widal adalah identitas lokal Sukabumi yang harus dilestarikan. Kami ingin agar bahasa ini mendapat pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda,” ujarnya.
Fajar menjelaskan, pada tahun 2023 pihaknya telah mengajukan bahasa Widal ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masuk dalam daftar warisan budaya daerah. Namun hingga saat ini, usulan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami mendorong agar Kementerian Kebudayaan ikut membantu menjadikan bahasa Widal sebagai ikon bahasa sandi Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan bahwa tim pengusul sudah menyiapkan 17 syarat administrasi agar bahasa Widal bisa diajukan ke UNESCO. Saat ini baru 11 syarat yang terpenuhi, dan ia berharap melalui pertemuan dengan kementerian, proses ini dapat terus berlanjut hingga pengakuan resmi tercapai.
Sekilas Tentang Bahasa Widal
Bahasa Widal merupakan bahasa sandi atau slang non-standar dari bahasa Sunda yang berasal dari Tipar, Sukabumi. Bahasa ini diyakini muncul pada masa penjajahan Belanda, digunakan oleh masyarakat setempat untuk berkomunikasi tanpa dimengerti oleh penjajah.
Ada pula teori yang menyebutkan bahwa bahasa ini berkembang sekitar tahun 1881–1883, bertepatan dengan pembangunan rel kereta api. Para pekerja asal Cianjur yang menetap di sekitar bedeng proyek diduga menjadi pelopor penyebarannya.
Seiring waktu, bahasa Widal tidak lagi sekadar bahasa rahasia, tetapi menjadi bahasa pergaulan khas masyarakat Tipar dan Sukabumi, bahkan menyebar ke wilayah Sukaraja, Cireunghas, hingga Cianjur pada era 1980–1990-an.
Ciri khas bahasa Widal adalah transformasi bunyi dan huruf, seperti:
Huruf B berubah menjadi H
Huruf C menjadi J atau Z
Huruf D berubah menjadi P, F, atau V
Bahasa ini tetap mengikuti struktur dasar bahasa Sunda, namun memiliki gaya pelafalan dan kosakata khas yang membentuk identitas linguistik masyarakat Sukabumi.
“Jika bahasa ini diakui, maka Sukabumi akan memiliki warisan budaya yang bukan hanya unik, tetapi juga menjadi simbol kecerdikan masyarakat tempo dulu,” tutup Fajar. (Ky)




















