Pemulihan Belum Selesai, Cisolok Minta Pemerintah Perpanjang Status Darurat

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mencabut status darurat bencana banjir bandang di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa warga terdampak masih berjibaku dengan lumpur, material banjir, dan keterbatasan air bersih.

Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana atau akrab disapa Jaro Midun, menilai keputusan pencabutan status darurat itu diambil terlalu cepat. Menurutnya, situasi warga masih jauh dari kata pulih.

Bacaan Lainnya

“Menurut saya, situasi dan kondisi saat ini belum membaik. Saya sangat berharap masa tanggap darurat diperpanjang. Kalau sudah masuk masa transisi, jangan langsung ditinggalkan begitu saja. Mohon tetap dikawal,” ujar Jaro Midun, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: Sebuah Rumah Kosong di Nyomplong Kota Sukabumi Hangus Dilalap Si Jago Merah, Damkar Sigap Padamkan Api

Ia mengungkapkan, pasca pencabutan status darurat, kehadiran instansi pemerintah di lapangan mulai berkurang. Padahal, kebutuhan warga masih banyak, terutama untuk pembersihan material banjir dan penyediaan air bersih.

“Sekarang yang turun itu relawan, seperti dari FPI, BPBD, PKS, dan organisasi lain. Tapi kami di desa masih membutuhkan alat berat kecil untuk membersihkan lumpur. Sampai sekarang belum ada,” tuturnya.

Meski begitu, ia tetap bersyukur karena bantuan dari berbagai pihak terus berdatangan. Donasi berupa sembako, air bersih, perlengkapan tidur, hingga peralatan rumah tangga masih mengalir dari komunitas dan donatur.

Namun, masalah terbesar kini justru pada ketersediaan air bersih. Banyak warga yang terpaksa mandi dan mencuci di sungai. “Air untuk minum dan mencuci masih sulit. Kalau malam hujan, aktivitas warga makin terhambat,” tambahnya.

Baca Juga: Pemuda 19 Tahun Pelaku Pencabulan Balita Diringkus di Kadudampit Sukabumi

Selain itu, pendataan rumah rusak pun belum dilakukan sepenuhnya. Banyak rumah warga di Kampung Tugu masih dipenuhi lumpur dan belum bisa ditempati. Beberapa di antaranya bahkan masih mengungsi ke rumah kerabat karena takut banjir susulan akibat tanggul sungai yang belum diperbaiki.

Lebih lanjut, Jaro Midun menyayangkan keputusan pencabutan status darurat yang tidak melibatkan pemerintah desa dalam proses musyawarah.

“Yang paling tahu kondisi di lapangan itu kami, pihak desa. Tapi dalam rapat di kecamatan, kami tidak diberi kesempatan menyampaikan aspirasi warga,” katanya.

Ia berharap, pemerintah kabupaten tidak hanya fokus pada prosedur formal, tetapi juga menempatkan kemanusiaan sebagai prioritas utama.

“Walaupun status darurat sudah dicabut, jangan sampai rasa kepedulian ikut hilang. Tolong tetap perhatikan warga agar mereka bisa cepat pulih dan bangkit lagi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *