Permasalahan Sampah di Pasar Ciawi Jadi Sorotan, Wacana Relokasi Mengemuka

TASIKMALAYA – Permasalahan sampah kembali mencuat di Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Tumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik menimbulkan keresahan warga dan pedagang, terlebih karena pasar tersebut hingga kini belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS).

BACA JUGA : Balita Asal Tasikmalaya Tewas Terlindas Truk di Lamongan, Jenazah Dipulangkan ke Kampung Halaman

Bacaan Lainnya

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi yang digelar Forum Komunitas Lingkungan Hidup (FKLH) Kabupaten Tasikmalaya, (23/9/2025). Diskusi turut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom, perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Himpunan Pedagang Pasar (HIPAS) Ciawi. Selain masalah sampah, retribusi dan parkir juga menjadi sorotan utama.

Wakil Ketua HIPAS Ciawi, Jumiyanto, mengatakan tidak tersedianya TPS membuat sampah sering menumpuk terutama pada Sabtu sore dan Senin pagi, sehingga mengganggu aktivitas pedagang maupun pembeli.

“Sampah memang diangkut setiap hari, kecuali Jumat dan Minggu. Tapi karena tidak ada TPS, tumpukan sering terlihat di sekitar kios dan jalan,” ungkapnya.

Jumiyanto menambahkan, meskipun retribusi kebersihan sudah ditarik, pengelolaannya masih belum optimal. Bahkan, sejumlah pedagang hanya membayar setengah dari tarif yang ditentukan, sehingga target pendapatan retribusi tidak tercapai. Kondisi ini berdampak pada minimnya fasilitas penunjang, termasuk penerangan pasar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom, menilai permasalahan Pasar Ciawi sudah mendesak untuk ditangani. Namun ia menyebut revitalisasi sulit dilakukan karena sebagian besar lahan pasar masih berstatus milik pribadi, bukan aset Pemerintah Daerah.

“Revitalisasi hanya bisa dilakukan jika status lahan berubah. Jika harga tanah terlalu tinggi, opsi relokasi ke lahan milik Pemda bisa menjadi solusi,” kata Karom.

Dalam diskusi tersebut muncul wacana relokasi Pasar Ciawi ke lahan milik Pemda yang berada di Jalan Baru Cisinga. Menurut Karom, opsi tersebut memungkinkan pasar dikembangkan lebih modern sekaligus mengakomodasi kebutuhan pedagang dan masyarakat.

Rencana relokasi mendapat dukungan dari HIPAS Ciawi. Mereka menilai pasar tradisional saat ini kian tergerus oleh maraknya pasar modern di sekitar Kecamatan Ciawi, sehingga diperlukan langkah nyata agar pasar tetap bertahan.

“Rencana ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi konkret terhadap permasalahan Pasar Ciawi,” tegas Jumiyanto.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pedagang, dan masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan pasar tradisional yang lebih bersih, modern, dan layak huni. (rzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *