191 Penyedia MBG di Sukabumi Belum Kantongi Sertifikat Laik Kesehatan

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyoroti kasus keracunan makanan bergizi (MBG) yang dalam beberapa bulan terakhir sudah terjadi sebanyak empat kali.  Terlebih fakta terbaru menyebutkan sebanyak 191 dapur MBG di Kabupaten Sukabumi belum mengantongi sertifikat laik kesehatan sarana (SLKS).

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menggelar pertemuan dengan sejumlah penyedia dapur MBG untuk memberikan pemahaman dan evaluasi. Langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Bacaan Lainnya

“Kita kemarin sudah mengundang beberapa dapur terkait MBG, diberikan pemahaman supaya ke depan tidak ada lagi persoalan. Nanti juga akan dibuatkan satgas dari teman-teman untuk memperketat pengawasan,” kata Asep Japar, Rabu (01/10/2025).

Dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Bogor, terungkap bahwa sebanyak 191 penyedia MBG di Kabupaten Sukabumi belum mengantongi SLKS. Menurut Asep, proses sertifikasi tengah berjalan dan sebagian penyedia sudah mulai mengurus persyaratan tersebut.

Selain itu, Ia juga mengonfirmasi adanya satu Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara waktu sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut. Penutupan ini dilakukan setelah 33 orang dilaporkan mengalami keracunan.

“Kemarin ada SPPG yang ditutup sementara, tapi mudah-mudahan cepat dipelajari persoalannya apa. Dari 33 yang keracunan, semoga Sukabumi tidak separah daerah lain. Mudah-mudahan ke depan lebih aman dan kondusif,” tambah Asep.

Meski jumlah kasus di Sukabumi masih di bawah beberapa daerah lain di Jawa Barat, Pemkab Sukabumi menegaskan akan memperkuat pengawasan. Pembentukan satuan tugas (satgas) khusus dinilai penting agar seluruh penyedia makanan bergizi dapat memenuhi standar kesehatan dan higienitas.

Pemerintah daerah berharap seluruh penyedia layanan MBG dapat segera memenuhi syarat laik kesehatan sehingga distribusi makanan bergizi bagi masyarakat dapat berjalan aman, layak, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *