SUKABUMI – Sebanyak 228 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penganugerahan berlangsung di Gedung Juang 45, Selasa (12/08/25), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Penghargaan diberikan kepada PNS dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata dalam membangun bangsa serta daerah.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan bahwa Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk pengakuan negara atas perjalanan panjang para aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas pengabdian rekan-rekan PNS. Saya ingin seluruh aparatur bersatu, solid, dan kompak dalam membangun Kota Sukabumi. Jika ke depan ada pelanggaran kepegawaian, tentu akan ditindak sesuai aturan. Namun yang utama, mari kita bersama menjaga nama baik dan mengemban amanah dengan keikhlasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai pejabat pembina kepegawaian, dirinya akan terus mendorong terciptanya sinergi dan kekompakan di seluruh jajaran ASN sebagai kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi dan harapan agar penghargaan ini menjadi penyemangat baru bagi ASN.
“Masa kerja 10–20 tahun tentu bukan waktu yang singkat. Semoga penghargaan ini menambah motivasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan meningkatkan kinerja demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini juga menjadi simbol kemitraan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi sebagai abdi negara. (Ky)
The post 228 PNS Pemkot Sukabumi Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI first appeared on Sukabumi Ku.