334 Honorer RSUD Sukabumi ‘Gigit Jari’, Tak Tahu Info Seleksi PPPK Paruh Waktu

RSUD Syamsudin SH
Forum Komunikasi Administrasi dan Pegawai Non PNS RSUD R Syamudin SH saat melakukan pertemuan bersama BKPSDM Kota Sukabumi di Aula Balai Kota Sukabumi, Rabu (29/10).

SUKABUMI — Ratusan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi mendesak kejelasan status kepegawaian agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi Forum Komunikasi Administrasi dan Pegawai Non PNS RSUD R Syamsudin SH bersama pemerintah daerah yang digelar di Aula Balai Kota Sukabumi, Rabu (29/10).

Bacaan Lainnya

Ketua Forum, Noki Kurnia Megantara, mengungkapkan bahwa terdapat 734 tenaga honorer yang tergabung di forum tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 334 orang belum terakomodasi dalam rekrutmen PPPK karena tidak mendapatkan informasi yang cukup terkait proses seleksi tahun sebelumnya.

“Kami tidak menerima informasi resmi terkait rekrutmen PPPK paruh waktu. Akibatnya, banyak rekan kami yang tidak sempat ikut seleksi. Kami berharap pemerintah memberikan solusi dan kesempatan bagi kami untuk diangkat,” ujar Noki kepada wartawan.

Meski saat ini para honorer menerima gaji sekitar Rp3,5 juta berkat kebijakan direktur rumah sakit, Noki menyebut hal itu belum menjawab kebutuhan jangka panjang para tenaga honorer.

“Kami bersyukur atas perhatian rumah sakit, tapi harapan kami tetap ingin memiliki status yang jelas sebagai PPPK agar ada kepastian kerja,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu tidak bisa dilakukan tanpa proses seleksi terbuka sesuai aturan pemerintah pusat.

“Forum honorer ini meminta agar mereka bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu, namun secara aturan tidak bisa. Untuk menjadi PPPK harus melalui seleksi resmi,” jelas Taufik.

Ia menyebutkan, terdapat 50 tenaga honorer RSUD yang telah mengikuti seleksi PPPK paruh waktu, sementara lainnya tidak mengikuti karena berbagai alasan, termasuk keterlambatan informasi.
Menurut Taufik, seluruh informasi rekrutmen sebenarnya telah diumumkan secara terbuka melalui laman resmi BKPSDM Kota Sukabumi.

“Informasinya sudah kami umumkan di website resmi. Selain itu, ada 1.841 tenaga non-ASN lain yang sudah mengajukan diri menjadi PPPK paruh waktu dan kini tinggal menunggu pelantikan,” terangnya. (Zae)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *