SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan iklim investasi yang kondusif guna mencapai target realisasi investasi sebesar Rp4 triliun di 2025. Hingga triwulan ketiga, capaian investasi di Kabupaten Sukabumi telah mencapai Rp2,9 triliun, atau sekitar 72,5 persen dari target tahunan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan investasi melalui berbagai kemudahan dan pembenahan sistem pelayanan, khususnya di bidang perizinan.
“Indikator utama kita adalah mendorong investasi di Kabupaten Sukabumi. Kita sudah punya target Rp4 triliun dalam satu tahun ini. Untuk triwulan tiga, baru mencapai Rp2,9 triliun. Masih cukup besar selisihnya, karena menarik investasi itu harus dari luar, dan perlu menciptakan suasana yang kondusif, terutama dari sisi kepastian,” ujar Dede di Palabuhanratu, Senin (20/10/2025).
Baca Juga:
Proses perizinan di Kabupaten Sukabumi kini semakin mudah berkat penerapan digitalisasi sistem perizinan. Para investor dapat mengajukan dan memantau izin secara daring.
“Secara digitalisasi, izin sudah dipermudah. Dari sisi retribusi pun hanya ada PPG (Persetujuan Bangunan Gedung), sementara yang lain tidak ada biaya apa pun,” jelasnya.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menargetkan setiap permohonan izin dengan persyaratan lengkap dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 28 hari kerja. Dinas tersebut juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah lain yang terkait.
Baca Juga:
“Ya seperti DPTR, BPN, Dinas Lingkungan Hidup (LH), dan Dinas Perkim,” terangnya.
Dengan sinergi lintas sektor dan kemudahan layanan perizinan yang semakin efisien, Pemkab Sukabumi optimistis dapat menarik lebih banyak investor dan mencapai target investasi tahun ini.
“Tentu harus optimis, capaian target yang sudah ditentukan bisa dicapai,” pungkasnya.