SUKABUMI — Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Sebanyak 1.841 tenaga honorer kategori R1 hingga R4 telah resmi mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan hanya tinggal menunggu proses pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taofik Hidayah, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi kini tengah difinalisasi di BKN Regional III Jawa Barat–Banten. Setelah NIP diterbitkan, tahap berikutnya adalah pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada November ini.
“Untuk pelantikan kita jadwalkan di bulan November ini,” ujar Taofik.
Baca Juga: Sidang Ammar Zoni Berlanjut, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan Dakwaan
Ia memastikan bahwa proses pengangkatan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Tidak ada kendala apa-apa, karena yang mengerjakan BKN, bukan kami,” tegasnya.
Selain kabar pelantikan P3K, Pemkot Sukabumi juga membuka peluang baru bagi tenaga non ASN yang belum terangkat. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menggagas program penyaluran tenaga kerja ke luar negeri sebagai solusi realistis dan strategis.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi di Desa Nagrak Utara, Sabtu 15 November 2025
Menurut Taofik, ide tersebut muncul mengingat gaji non ASN masih di bawah UMK sehingga bekerja ke luar negeri bisa memberikan kesejahteraan lebih baik.
“Kalau kerja ke luar negeri, seperti ke Jepang, bisa dapat Rp10–15 juta per bulan. Ini bisa jadi program pengentasan pengangguran,” jelasnya.
Program ini tengah dibahas dan akan dikoordinasikan bersama Disnaker. Jika diminati, calon peserta akan mendapatkan pelatihan dan penguatan keterampilan sebelum diberangkatkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Sukabumi Sabtu 15 November 2025: Pagi Mendung dan Hujan Ringan
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa inisiatif membuka peluang kerja luar negeri ini juga merupakan langkah untuk mengatasi tingginya beban belanja pegawai dalam APBD.
“Belanja pegawai kita sudah mencapai 49 persen, padahal seharusnya 30 persen. Jadi sudah over 19 persen. Kita cari solusi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tenaga non ASN yang berminat tidak akan diberhentikan sebelum resmi diterima bekerja oleh negara penerima.
“Saya sudah kerja sama dengan tiga pihak. Yang mau ikut silakan. Sebelum diterima kerja di luar negeri, tidak akan diberhentikan,” tegasnya.
Dengan keluarnya NIP bagi 1.841 honorer, proses pengangkatan P3K paruh waktu di Kota Sukabumi hanya tinggal menunggu waktu. Di sisi lain, kesempatan baru juga terbuka luas bagi tenaga non ASN yang ingin meningkatkan kesejahteraannya melalui peluang kerja di luar negeri.



















