TASIKMALAYA — Kasus miras oplosan kembali memakan korban. Dua remaja di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia usai menenggak minuman keras racikan yang dicampur alkohol 70 persen. Lima rekan lainnya harus dilarikan ke fasilitas kesehatan karena mengalami gejala keracunan.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Babakan Awun, Desa Sukaratu, usai para korban menggelar pesta miras pada Jumat malam (21/11/2025). Minuman diracik menggunakan alkohol 70 persen yang dicampur minuman berenergi dan air mineral.

Salah satu korban, IR, sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Panumbangan namun meninggal dunia pada Minggu malam saat hendak dirujuk ke rumah sakit. Sementara korban lainnya, I, dinyatakan meninggal pada Minggu siang setelah mengalami gejala serupa.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, mengatakan alkohol yang digunakan dalam campuran itu diduga dibeli melalui platform online.
“Alkoholnya dibeli secara online. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan korban selamat terkait kronologi lengkapnya,” ungkapnya, Senin (24/11/2025).

Dari total tujuh peminum, tiga masih menjalani perawatan, sementara dua lainnya dinyatakan membaik dan sudah dipulangkan.
Kasus ini kini dalam penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota, termasuk upaya menelusuri penjual alkohol yang dijadikan bahan oplosan. (Rizky Zaenal Mutaqin)



















