Kominfo Kota Tasikmalaya Undang 12 Akun Saja, Publik Pertanyakan Dasarnya

TASIKMALAYA — Jagat maya Tasikmalaya ramai memperbincangkan undangan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada 12 akun pegiat media sosial lokal. Nama-nama yang tercantum cukup familiar, mulai dari InfoTasik, Tasikasik.id, Explore Tasik, hingga beberapa akun besar lain yang dikenal aktif menyebarkan informasi seputar kota ini.

Langkah Pemkot merangkul para penggiat media digital sebenarnya menuai apresiasi. Di era serba daring, influencer lokal memang menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Pemerintah dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Namun, undangan yang hanya ditujukan kepada kelompok tertentu justru memicu tanda tanya.

Penggiat IT Tasikmalaya, Annas Faturrochman, menilai ruang digital adalah tempat utama masyarakat mencari informasi, sehingga partisipasi kreator seharusnya lebih inklusif.

“Bukan soal akun yang diundang tidak layak, mereka bagus. Tapi masih banyak kreator lokal lain yang juga aktif dan punya pengaruh,” tegas Annas, Senin (8/12/2025).

Publik pun mempertanyakan alasan di balik pemilihan nama-nama tersebut. Mengapa hanya akun tertentu yang diundang? Mengapa kreator lain yang juga berkontribusi tidak dilibatkan?

BACA JUGA : Aksi Kemanusiaan ‘Tasik Peduli Bencana Sumatera dan Palestina’ Raup Donasi Rp326 Juta dalam Beberapa Jam

Jika pola kemitraan Pemerintah terlihat eksklusif, dikhawatirkan memunculkan gesekan antar-komunitas digital ada yang merasa diunggulkan, ada yang merasa terpinggirkan.

Padahal, ruang informasi yang sehat justru membutuhkan banyak perspektif. Ada kreator yang kritis, ada yang fokus pada kabar positif, dan keduanya sama-sama penting bagi keseimbangan informasi publik.

Annas menambahkan bahwa konten Pemerintah seharusnya tidak stagnan pada liputan seremonial.

Warga menginginkan informasi yang lebih esensial, seperti:

1. bagaimana layanan publik berjalan,

2. bagaimana kebijakan berdampak pada masyarakat,

3. bagaimana aparatur bekerja di lapangan,

4. serta konten yang relevan dengan kehidupan sehari-hari warga.

Informasi Publik Harus Transparan dan Inklusif

UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menegaskan bahwa penyampaian informasi Pemerintah harus objektif, transparan, dan melibatkan berbagai pihak. Pemerintah bahkan dianjurkan memanfaatkan banyak kanal selama prosesnya akuntabel.

Karena itu, Annas menilai Kominfo perlu menerapkan pola kemitraan yang lebih terbuka, misalnya, mengumumkan kriteria pemilihan influencer secara resmi, membuka pendaftaran kolaborasi untuk semua komunitas, atau menggelar forum rutin dengan kreator lokal.

“Cara seperti ini bukan hanya memperluas jangkauan informasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa Pemerintah hadir untuk semua,” kata Annas.

Ia menegaskan bahwa Tasikmalaya tumbuh dari keberagaman suara kreator dan komunitasnya. Jika hanya satu kelompok yang diberi panggung, ruang digital kota akan kehilangan warna.

“Keindahan lahir dari keberagaman. Kekuatan tumbuh dari kejujuran. Dan kedamaian hadir ketika semua saling mendengar,” pungkasnya.

Sebelumnya, akun Instagram Tasikundercover mengunggah daftar kreator yang disebut sebagai mitra Kominfo Tasikmalaya. Konten tersebut memicu gelombang reaksi publik: lebih dari 167 komentar, 529 likes, dan 128 kali dibagikan. (Rizky Zaenal Mutaqin)

Pos terkait