TASIKMALAYA – Banjir yang terus berulang di Kota Tasikmalaya dinilai tidak lagi bisa dipahami semata sebagai fenomena alam. Hal tersebut mencerminkan kegagalan tata kelola pembangunan serta lemahnya keberpihakan kebijakan publik terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Wakil Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Tasikmalaya, Encep Gunawan Ridwan, menegaskan bahwa tingginya intensitas curah hujan seharusnya telah diantisipasi melalui perencanaan lingkungan yang komprehensif dan berbasis risiko.
“Namun realitas di lapangan menunjukkan berbagai dinas terkait belum bekerja secara terintegrasi dan responsif,” ujar Encep kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, persoalan utama terletak pada pengabaian kebutuhan masyarakat dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja dinas-dinas teknis.
Ia menyoroti pembangunan infrastruktur drainase yang tidak berbasis kondisi eksisting wilayah, pendangkalan sungai yang minim penanganan berkelanjutan, serta alih fungsi lahan yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
“Ini menunjukkan orientasi pembangunan lebih bersifat administratif dan proyek-oriented dibandingkan problem-oriented,” tegas mahasiswa yang dikenal sebagai Hijau-Hitam tersebut.
Akibatnya, masyarakat di wilayah rawan banjir terus menjadi korban dari siklus bencana yang sama dari tahun ke tahun. Encep juga menilai lemahnya koordinasi antar dinas, seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi pengelola sumber daya air, membuat penanganan banjir berjalan parsial dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Upaya normalisasi sungai, pengelolaan daerah resapan air, hingga edukasi kebencanaan tidak dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Encep, memperlihatkan absennya pendekatan partisipatif yang seharusnya menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan. Situasi ini diperparah dengan minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran penanggulangan banjir.
Program-program yang dijalankan kerap tidak selaras dengan kebutuhan lapangan, sehingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat sangat terbatas. Padahal, banjir telah menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan, mulai dari kerusakan permukiman, terganggunya aktivitas ekonomi warga, hingga ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
“Oleh karena itu, banjir di Kota Tasikmalaya harus dipandang sebagai persoalan struktural yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah harus mengubah paradigma pembangunan menuju kebijakan yang berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, berbasis data lingkungan, serta melibatkan partisipasi publik secara nyata.
“Tanpa perubahan mendasar tersebut, banjir akan terus menjadi simbol kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang aman dan layak,” pungkas Encep. (Rizky Zaenal Mutaqin)

















