BANDUNG — Warga RW 09 Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, berhasil menuntaskan pengelolaan sampah dari sumbernya dengan menyisakan hanya 11 persen residu yang dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Capaian tersebut menarik perhatian Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang turun langsung meninjau pengelolaan sampah di wilayah tersebut, Rabu (7/1/2026).
Ketua RW 09 Sukamiskin, Dandan Sunardja, mengatakan kunjungan Wali Kota dilakukan untuk memastikan praktik pengelolaan sampah di lapangan berjalan sesuai laporan. Menurutnya, dari total produksi sampah sekitar 6,9 ton per bulan, sebagian besar telah dikelola di tingkat rumah tangga.
“Beliau ingin melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya membaca laporan,” ujar Dandan.
Dandan menjelaskan, upaya pengelolaan sampah berbasis lingkungan di RW 09 telah dimulai sejak 2015 melalui sosialisasi kepada warga. Hasilnya, pada 2018 RW 09 ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS) tingkat Kecamatan Arcamanik.
Pengelolaan dilakukan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah organik diolah menggunakan keranjang Takakura dan biodigester. Selain menghasilkan gas untuk kebutuhan memasak, biodigester juga menghasilkan slurry yang dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman.
Sementara sampah anorganik dikelola melalui kerja sama dengan bank sampah dengan melibatkan peran aktif PKK. Sampah yang telah dipilah kemudian dijual ke bank sampah, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPS dapat ditekan secara signifikan.
“Yang tersisa ke TPS hanya residu sekitar 11 persen,” kata Dandan.
Lurah Sukamiskin, Sofyan Ismail, menyebut RW 09 sebagai salah satu RW unggulan di wilayahnya. RW tersebut juga telah meraih penghargaan ProKlim Lestari atas konsistensinya dalam pengelolaan lingkungan.
“Dari 17 RW di Kelurahan Sukamiskin, baru dua RW yang berstatus Kawasan Bebas Sampah, dan RW 09 menjadi salah satunya,” ujar Sofyan. (*)

















