Pemprov Jabar Pastikan Utang Pembangunan Rp621 Miliar Dibayar Lewat DAU dan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jabar memastikan akan melunasi utang pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2025. Pembayaran kewajiban tersebut akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan dari pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kondisi keuangan daerah mencukupi untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran proyek pembangunan. Menurutnya, pemasukan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor terus menunjukkan tren positif.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu (10/1/2026).

Meski memastikan pelunasan utang, Dedi menjelaskan pembayaran tidak akan dilakukan secara langsung. Pemprov Jawa Barat akan terlebih dahulu melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pekerjaan pembangunan yang tercatat dalam daftar utang.

Hasil audit tersebut akan menentukan kualitas pekerjaan, apakah masuk kategori sangat baik, baik, atau kurang baik. Dedi menegaskan, proyek dengan kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar tidak akan dibayarkan secara penuh.

“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” tegasnya.

Menurut Dedi, kebijakan ini diambil untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah, sekaligus memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat.

Selain itu, Dedi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kualitas pembangunan. Warga dipersilakan menyampaikan kritik dan masukan melalui media sosial apabila menemukan pekerjaan pembangunan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

“Dengan partisipasi masyarakat, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik,” pungkasnya. (*)

Pos terkait