BANDUNG— Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperketat pengawasan kualitas proyek pembangunan dengan melibatkan evaluasi internal sekaligus partisipasi masyarakat.
Langkah tersebut diambil menyusul rencana audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025, yang akan menjadi dasar penentuan pembayaran sisa pekerjaan kepada para kontraktor.
Dedi memastikan Pemprov Jawa Barat memiliki ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar untuk melunasi kewajiban pembayaran proyek, namun pencairan dana tersebut tidak dilakukan secara otomatis tanpa penilaian kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik,” ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (11/1).
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, proyek yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis tidak akan dibayarkan secara penuh.
“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, sumber dana pelunasan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah. Ia juga mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya transparansi, Dedi membuka ruang pengawasan publik dengan mengajak masyarakat Jawa Barat turut melaporkan kualitas proyek pembangunan di daerah masing-masing melalui media sosial.
Langkah tersebut dinilai sebagai mekanisme kontrol tambahan agar pemerintah memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi proyek di lapangan, sekaligus memastikan hasil pembangunan sesuai dengan harapan publik.
“Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik,” ucap Dedi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatatkan kondisi fiskal yang tidak lazim di akhir tahun anggaran. Dalam catatan 80 tahun perjalanan pemerintahan daerah tersebut, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya Rp500.000 pada akhir tahun, sementara masih terdapat tunda bayar kepada kontraktor senilai Rp621 miliar pada APBD 2025. (*)

















