TASIKMALAYA – Aksi pencurian tabung gas elpiji berujung apes dialami dua pemuda di Kampung Cihonje, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. Keduanya tertangkap basah oleh warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa, Jumat (16/1/2026).
Kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian tabung gas tersebut dihentikan warga saat berusaha melarikan diri. Video penangkapan mereka bahkan sempat beredar luas di media sosial, memperlihatkan suasana emosional warga yang geram hingga menghadiahi pelaku dengan pukulan.
Dalam rekaman yang viral, terlihat kedua pelaku hanya bisa pasrah saat digiring warga di atas aspal jalan usai tertangkap basah melakukan pencurian tabung elpiji.
Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut. Dua terduga pelaku diketahui berinisial IM (27) dan R (30). Keduanya nekat mencuri dua tabung gas elpiji 5 kilogram milik seorang warga bernama Nana Ratnasari.
Kapolsek Parungponteng, Ipda Dodi Rahayu, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan saat warung milik korban dalam kondisi terbuka.
“Benar, telah terjadi pencurian dua tabung gas 5 kilogram. Terduga pelaku mengambil gas milik korban yang tersimpan di warung saat kondisi warung sedang buka,” ujar Ipda Dodi, Sabtu (17/1/2026).
Namun, aksi tersebut tidak berjalan mulus. Suami korban yang menyadari tabung gasnya diambil langsung melakukan pengejaran. Dengan bantuan seorang warga bernama Yadi, kedua pelaku akhirnya berhasil dikejar dan diringkus.
Pengejaran berakhir di Kampung Dangdeur, Desa Cibanteng, setelah warga sekitar berhasil menghentikan laju pelarian kedua pelaku.
Meski sempat diamankan warga, kedua tersangka beserta barang bukti berupa dua tabung gas elpiji kini telah diserahkan dan diamankan pihak kepolisian di Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp400 ribu. Hingga saat ini, Polsek Parungponteng masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.
“Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti. Saat ini masih dilakukan proses hukum terhadap pelaku,” pungkas Ipda Dodi Rahayu. (Rizky Zaenal Mutaqin)

















