BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyoroti kembali lemahnya peran kewilayahan dalam pengelolaan sampah. Ia meminta aparatur hingga tingkat RW tidak sekadar menjalankan program secara administratif, tetapi benar-benar memastikan dampaknya dirasakan masyarakat.
Menurut Iskandar, penguatan peran kewilayahan menjadi kunci agar pengelolaan sampah sejalan dengan program prioritas Wali Kota Bandung, salah satunya konsep Buruan Sae yang mengedepankan kemandirian dan keberlanjutan lingkungan di tingkat warga.
Ia menegaskan, kebijakan pengelolaan sampah tidak akan efektif jika hanya berhenti di level kota. Tanpa keterlibatan aktif kelurahan dan RW, program berpotensi hanya menjadi agenda seremonial.
“Keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh konsistensi di lapangan. Monitoring di tingkat kelurahan harus terus dilakukan, bukan hanya saat program diluncurkan,” ujar Iskandar, di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (19/1/2026).
Selain persoalan sampah, Iskandar juga menyinggung rencana evaluasi menyeluruh terhadap program Prakarsa yang telah berjalan pada tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan program 1 Kelurahan 1 RW, termasuk laporan pertanggungjawaban keuangannya.
Ia menyebut, rapat Prakarsa tidak boleh sekadar menjadi forum formalitas. Evaluasi harus mampu mengungkap efektivitas program, kendala di lapangan, hingga potensi masalah administrasi yang kerap muncul.
“Tahun ini program Prakarsa akan diterapkan di seluruh RW. Dengan cakupan yang lebih luas, persiapan harus benar-benar matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi pelaksanaan maupun administrasi,” tegasnya.
Iskandar berharap, perluasan program tidak hanya mengejar target jumlah RW, tetapi juga kualitas pelaksanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran. (*)

















