KAB. BANDUNG BARAT – Sebanyak 75 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah jemaah bersangkutan menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bandung Barat, Enjah Sugiarto, mengatakan kuota haji KBB tahun ini tergolong terbatas. Total kuota yang ditetapkan hanya 168 orang, terdiri dari 105 jemaah berdasarkan nomor urut porsi dan 63 jemaah prioritas lansia.
Namun, hingga batas akhir pelunasan tahap awal pada 9 Januari 2026, baru sekitar 53 persen calon jemaah yang menyelesaikan pembayaran.
“Yang sudah melunasi totalnya 93 orang termasuk kuota cadangan. Sementara yang sudah dipastikan berangkat 75 orang, terdiri dari 74 jemaah kuota reguler dan satu pembimbing KBIHU. Untuk kuota cadangan, kepastian berangkatnya masih menunggu rilis resmi,” kata Enjah, Jumat (23/1/2026).
Dengan kondisi tersebut, masih terdapat hampir separuh calon jemaah haji asal KBB yang belum melunasi biaya perjalanan dan berpotensi tidak terserap pada musim haji tahun ini.
Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 ditetapkan sebesar Rp91.774.481. Jumlah tersebut terdiri atas nilai manfaat Rp33.215.559 dan BIPIH yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp58.559.022.
Enjah menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap calon jemaah yang belum melunasi biaya haji. Sejumlah faktor menjadi penyebab, di antaranya penundaan keberangkatan, jemaah lansia yang meninggal dunia atau sakit, kendala ekonomi meski telah memenuhi syarat istithaah, hingga faktor kesehatan yang belum memenuhi kriteria keberangkatan.
“Ada yang menunda karena alasan ekonomi, menunggu mahram yang belum memenuhi syarat penggabungan, ada juga yang memiliki keperluan keluarga, serta jemaah dengan sakit permanen yang pelimpahan porsinya belum dilakukan,” ujarnya.
Saat ini, Kemenhaj KBB tengah mengajukan perpanjangan waktu pelunasan ke Kemenhaj melalui Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jawa Barat. Upaya ini dilakukan untuk membuka peluang tambahan jemaah yang dapat diberangkatkan tahun ini.
Namun, apabila hingga batas akhir perpanjangan masih terdapat kuota yang tidak terisi, kuota tersebut akan dialihkan ke daerah lain di Jawa Barat.
“Sisa kuota dari jemaah urut porsi dan prioritas lansia Bandung Barat yang tidak melunasi akan digantikan oleh jemaah cadangan sesuai nomor urut cadangan tingkat provinsi,” jelas Enjah.
Ia juga mengungkapkan, jumlah jemaah haji KBB tahun 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.225 orang.
“Awalnya ada 1.066 calon jemaah yang kami hubungi sejak Agustus untuk persiapan. Namun kebijakan penetapan kuota sekarang berdasarkan urut provinsi, sehingga KBB hanya mendapatkan 168 kuota termasuk lansia,” katanya.
Selain proses pelunasan, Kemenhaj KBB saat ini juga tengah mematangkan berbagai persiapan teknis, mulai dari perekaman Bio Visa, Machine Readable Travel Document (MRTD) paspor, hingga penyusunan manifest jemaah untuk diajukan ke Kanwil Kemenhaj Jawa Barat.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait persiapan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji tahun 1447 Hijriah.(*)

















