
TASIKMALAYA – Isu child grooming kembali mengemuka dan menjadi perhatian publik setelah viralnya sebuah konten kreator asal Tasikmalaya yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam pembuatan konten media sosial.
Kasus ini ramai diperbincangkan di platform X (sebelumnya Twitter) setelah akun @dyanasthasia mengunggah video berisi tantangan kepada dua pelajar SMA untuk menjadi “pacar selama satu jam”. Video tersebut menuai kecaman luas dan telah ditonton lebih dari 4,6 juta kali.
Konten tersebut dinilai melampaui batas kewajaran dan memicu kekhawatiran publik, terlebih di tengah maraknya pembahasan child grooming yang sebelumnya juga disorot melalui buku Broken String, karya aktris nasional yang membahas kekerasan seksual dan manipulasi terhadap anak.
BACA JUGA : Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0612/Tasikmalaya, Persit Teguhkan Peran Pembinaan Akhlak Keluarga Prajurit
Dalam unggahan lanjutan, akun X bernama Zara mengaku bahwa salah satu pelajar dalam video tersebut adalah adiknya, berinisial J. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi secara tidak disengaja saat J pulang sekolah dan tengah membeli jajanan di minimarket bersama teman-temannya.
“Awalnya bukan disebut ‘jadi pacar satu jam’, tapi ‘diculik satu jam’. J mengira akan dibawa bersama temannya, ternyata hanya dia sendiri,” tulis Zara.
Zara juga mengungkapkan bahwa J sempat menghubunginya saat bertemu dengan konten kreator tersebut. J disebut merasa antusias karena sang kreator cukup dikenal di lingkungan mereka.
Namun, selama proses pembuatan konten, J memilih membeli jajanan seadanya agar kegiatan cepat selesai dan mengaku merasa tidak nyaman setelahnya.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kepala Bidang Advokasi dan Isu Keperempuanan Korps PMII Putri (KOPRI) PMII Cabang Tasikmalaya, Amelia Sri Anjani, menyampaikan keprihatinan serius.

“Tidak semua bahaya pada anak datang dengan wajah menyeramkan. Sebagian justru hadir dengan senyum ramah, perhatian berlebih, dan seolah peduli,” tegas Amelia, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa child grooming merupakan proses manipulasi yang dilakukan secara bertahap untuk membangun kepercayaan anak, sebelum akhirnya berujung pada eksploitasi emosional maupun seksual.
“Ini sama halnya dengan yang terjadi belakangan di Kota Tasikmalaya oleh salah satu oknum influencer berinisial SL,” ujarnya.
Amelia menilai bahwa tindakan tersebut sudah masuk kategori eksploitasi anak, termasuk adanya dugaan sentuhan terhadap anak di bawah umur.
“Kita semua harus waspada terhadap praktik child grooming. Jika terjadi di sekitar kita, jangan ragu untuk melaporkan. Tidak ada satu pun pembenaran atas perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap konten digital, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Publik pun mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran demi memastikan perlindungan hak dan keselamatan anak. (Rizky Zaenal Mutaqin)
The post Viral Konten “Pacar 1 Jam” Libatkan Pelajar SMA di Tasikmalaya, PMII Putri Soroti Dugaan Child Grooming Influencer first appeared on Tasikmalaya Ku.

















