KAB. BANDUNG BARAT – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan dari total 34 kantung jenazah yang diterima Pos DVI, 20 korban telah berhasil diidentifikasi, dan sebagian di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Hingga pukul 16.57 WIB, Pos DVI Polda Jawa Barat menerima total 34 kantung jenazah. Hari ini ada tambahan sembilan kantung, terdiri dari delapan jenazah dan satu bagian tubuh,” ujarnya.
Menurut Hendra, sebanyak 14 kantung jenazah saat ini masih dalam proses identifikasi. Beberapa di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit karena memerlukan pemeriksaan lanjutan berupa tes DNA.
“Empat jenazah dirujuk ke RSUD Cibabat dan empat lainnya ke RS Sartika Asih. Sisanya masih berada di Pos DVI untuk proses identifikasi lanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses identifikasi DNA rata-rata membutuhkan waktu hingga 14 hari, tergantung kondisi jenazah dan kecocokan data pembanding dari keluarga korban.
“Untuk jenazah dengan kondisi tertentu, identifikasi memang memerlukan waktu lebih lama. Namun sejauh ini proses berjalan lancar,” katanya.
Hendra juga menegaskan, seluruh jenazah yang ditemukan, termasuk apabila berasal dari unsur tertentu, tetap harus melalui proses identifikasi resmi di Pos DVI sebelum diserahkan kepada pihak terkait.
“Semua jenazah wajib diidentifikasi di Pos DVI terlebih dahulu. Setelah identitas dipastikan, baru diserahkan kepada keluarga atau pihak berwenang,” tegasnya.

















