
SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan rencana penerapan layanan nomor panggilan darurat 112 sebagai upaya memperkuat sistem respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat di wilayahnya.
Pembahasan rencana tersebut dilakukan bersama PT Digital Sandi Informasi (DSI) dalam rapat koordinasi yang digelar di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait.
Ade Suryaman menyampaikan bahwa layanan 112 akan menjadi solusi terpadu bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari bencana alam, kebakaran, hingga aduan pelayanan publik.
Baca Juga: Polres Sukabumi Ungkap Dugaan Korupsi BLT Dana Desa, Negara Rugi Rp1,35 Miliar
“Kita akan mempersiapkan langkah-langkah konkret agar layanan ini bisa segera dikerjasamakan dan diterapkan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Menurut Ade, pengelolaan layanan call center 112 nantinya akan berada di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan). Pemerintah daerah juga akan segera mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital agar layanan tersebut dapat direalisasikan.
Sambil menunggu proses perizinan, Pemkab Sukabumi berencana melakukan studi banding ke Kota Bandung yang dinilai berhasil mengoperasikan layanan darurat 112 di wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, mengatakan layanan 112 sangat relevan diterapkan di Sukabumi yang memiliki wilayah luas dan tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.
Baca Juga: Akses Jalan Rusak Parah, Warga Loji Gotong Royong Perbaiki Jalur Lintas Desa
Ia menambahkan, sejumlah daerah lain di Jawa Barat telah lebih dulu mengoperasikan layanan 112 dan terbukti efektif dalam mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Di sisi lain, perwakilan PT Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan nomor darurat nasional yang mudah diingat dan dapat diakses masyarakat tanpa pulsa.
“Layanan 112 hadir sebagai solusi nomor tunggal darurat berstandar nasional dan mendukung pengembangan smart city,” kata Wulan.
Selain memudahkan masyarakat, sistem ini juga memungkinkan pimpinan daerah memantau penanganan kondisi darurat secara real time guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
The post Pemkab Sukabumi Matangkan Penerapan Layanan Darurat 112, Akses Cepat Laporan Warga Tanpa Pulsa first appeared on Sukabumi Ku.

















