ASN Pemkab Sukabumi Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Bojonggenteng

SUKABUMI – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S yang dilaporkan, membantah tudingan melakukan penganiayaan terhadap warga Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Ia menyebut tindakannya bersifat spontan dan terjadi saat berusaha membela diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik mantan adik iparnya. Menurut S, kejadian bermula ketika ia menasihati anak perempuannya yang dianggap mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap orang lain.

“Tujuan saya semata-mata untuk memberikan pelajaran dan memperbaiki sikap anak saya. Namun saat saya sedang menasehati anak saya, mantan adik ipar saya, NM, menyela dan berbicara terus menerus dengan nada tinggi sambil merekam saya menggunakan ponselnya tanpa seizin saya,” kata S dalam klarifikasinya, Sabtu (09/08/25).

Saat itu S mengaku sangat tidak nyaman dan keberatan atas tindakan adik iparnya tersebut, karena tengah berada dalam situasi pribadi yang tidak sepatutnya direkam apalagi untuk disebarluaskan.

“Saya merasa terganggu, lalu secara spontan menepis ponsel yang digunakan untuk merekam saya hingga ponsel tersebut terjatuh,” tuturnya.

Ia mengaku setelah ponsel jatuh, suami dari perempuan yang merekam, yakni C (53 tahun), mendorong tubuhnya hingga terpental jatuh ke belakang.

“Kemudian saya berdiri untuk membalas, pada saat yang bersamaan tubuh saya dipegangi oleh anak saya dan dipegangi oleh orang lain, sehingga saya tidak, leluasa bergerak. Saya pun meronta dalam keadaan tertekan dan secara tidak sengaja, tangan kiri saya mencakar wajah saudara C,” ungkapnya.

Menurutnya tindakan tersebut spontan, bukan niat menyerang. Ia hanya membela diri dari tekanan fisik.

“Perlu saya tegaskan bahwa tindakan tersebut terjadi secara spontan dan tidak sengaja sebagai reaksi dalam upaya membela diri dari tekanan fisik yang saya alami bukan Karena niat untuk menyerang lebih dulu,” jelasnya.

S menambahkan, dalam insiden tersebut ia juga sempat dipukul di bagian kepala oleh mantan adik iparnya yang lain berinisial F. Meski emosinya semakin memuncak, S memastikan tidak sampai terjadi baku hantam dengan C karena keduanya dipegangi banyak saksi di lokasi.

“Antara saya dan saudara C tidak sampai baku hantam karena saya dan saudara C sama-sama dipegangi banyak saksi yang melihatnya,” tuturnya.

Sebelumnya, C melaporkan peristiwa ini ke Polsek Lengkong dan mengaku mengalami luka di bagian wajah akibat cakaran. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian.

Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Selasa malam (29/07/25).

Korban, Cecep (53), mengaku menjadi sasaran kekerasan ketika berusaha mencegah pelaku menampar istrinya.

“Dia mau nampar istri saya, saya halangin dengan tangan. Tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil nyakar muka saya,” ungkap Cecep saat ditemui di rumahnya, Jumat (8/8/2025).

Cecep menunjukkan foto-foto bekas luka cakaran di wajah dan dada yang dicetaknya sendiri sebagai bukti laporan ke kepolisian. Gambar tersebut juga memperlihatkan sobekan pada bajunya.

“Ini luka saya akibat dicakar dari muka sampai ke dada. Baju sampai sobek dan berdarah,” ujarnya.

Usai kejadian, Cecep langsung membuat laporan polisi di Polsek Lengkong dan menjalani visum di Puskesmas setempat. Peristiwa bermula dari keributan antara pelaku dan anak perempuannya di warung keluarga. (Ky)

The post ASN Pemkab Sukabumi Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Bojonggenteng first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *