Budi Mahmud Saputra Gelar Reses dan Sosialisasi Perda di Desa Purwasari Cisayong

TASIKMALAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budi Mahmud Saputra, S.E. (BMS) menggelar kegiatan reses sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kampung Cicadas, RT 01/RW 04, Desa Purwasari, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Sejak sore, masyarakat sudah berkumpul di lokasi acara untuk bertemu langsung dengan wakil rakyat yang akrab disapa BMS tersebut.

Dalam sambutannya, BMS mengungkapkan rasa bangga dapat hadir di tengah masyarakat Purwasari yang berjumlah sekitar 4.200 jiwa. Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari kewajibannya sebagai anggota dewan untuk mendengar langsung aspirasi rakyat.

“Saya sekarang mewakili 420 desa dan 49 kecamatan di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Saya bangga dan bahagia bisa hadir, menyapa, dan mendengar masyarakat secara langsung,” kata BMS.

Reses kali ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sumber Daya Perempuan. BMS menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat desa, terutama kaum perempuan, agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

budi2
Anggota DPRD Provinsi Budi Mahmud Saputra lakukan reses di Desa Purwasari Kecamatan Cisayong, (9/8/2025). Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

BACA JUGA : Reses di Padakembang Tasikmalaya, Budi Mahmud Saputra Serukan Partisipasi Warga dalam Program Ekonomi Rakyat

Ia mencontohkan beberapa program yang telah berjalan di Purwasari seperti Koperasi Merah Putih dan program kesehatan Indonesia Sehat.

“Membangun desa harus dilakukan bersama-sama. Semua program pemerintah harus menyentuh dan bermanfaat langsung bagi warga,” ujarnya.

Kepala Desa Purwasari, Supendi, yang akrab disapa Bayan, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan BMS beserta tim. Ia berharap hubungan baik antara masyarakat Purwasari dan wakil rakyat di DPRD Provinsi dapat terus terjalin.

“Saya, sebagai kepala desa, berterima kasih kepada masyarakat Purwasari dan tim yang sudah mendukung Pak Budi. Harapan kami, beliau tetap menjadi wakil kami lebih dari satu periode,” ujarnya.

Supendi juga menceritakan bahwa Desa Purwasari merupakan hasil pemekaran dari Desa Cileleus pada tahun 1979. Sebagian besar warganya menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Ia pun mengutip pesan lagu kebangsaan ciptaan WR Supratman, “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”, sebagai motivasi agar warga terus membangun desa bersama-sama.

Sementara itu, Tokoh Agama Desa Purwasari, Ustaz Ropik, mengaku bangga dapat menunjukkan keindahan alam desanya kepada BMS.

“Pak Dewan mulai berjalan ke sini sudah disuguhi pemandangan luar biasa. Inilah wilayah kami, Desa Purwasari,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa mayoritas warga Purwasari bekerja di bidang pertanian dan berharap pemerintah provinsi terus mendukung pengembangan sektor tersebut agar kesejahteraan petani meningkat.

Acara reses dan sosialisasi perda ini berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Selain penyampaian aspirasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara perwakilan rakyat, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. (rzm)

<p>The post Budi Mahmud Saputra Gelar Reses dan Sosialisasi Perda di Desa Purwasari Cisayong first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *