HMI Dituding di Balik Laporan Dugaan Pemerasan Bupati Tasikmalaya, KAHMI Tegas Membantah

TASIKMALAYA – Polemik dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret nama Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, kini berbuntut panjang. Di tengah proses hukum, beredar isu liar di jagat maya yang menyeret nama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tasikmalaya.

Rumor tersebut menyebutkan, HMI berada di balik pelaporan yang dilakukan seorang pengusaha penyedia hewan kurban berinisial SG ke Polres Tasikmalaya pada 11 Agustus 2025 lalu. Dugaan ini muncul lantaran kuasa hukum SG disebut memiliki keterkaitan dengan HMI.

Isu ini bahkan sampai ke telinga Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, yang juga dikenal sebagai presidium Korps Alumni HMI (KAHMI). Namun, kabar tersebut langsung dibantah keras oleh Ketua Presidium KAHMI Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian.

BACA JUGA : Bupati Cecep Bantah Terlibat Pengadaan Hewan Kurban, Sebut Proses Dilakukan Sebelum Ia Menjabat

“Semalam saya mendapat informasi bahwa HMI dituding melatarbelakangi laporan terhadap Bupati Cecep. Jelas ini isu sesat,” tegas Demi, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, sangat tidak mungkin HMI ikut campur dalam persoalan bisnis yang melibatkan pengusaha. Ia menegaskan, peran HMI selama ini adalah mitra kritis pemerintah, bukan pihak yang akan merongrong pemerintahan dengan cara di luar aturan.

“Kami tidak tahu, bahkan tidak perlu tahu siapa pengusaha SG atau kuasa hukumnya. Itu murni urusan mereka. HMI maupun KAHMI tidak memiliki keterkaitan sedikit pun,” ujarnya.

Demi menegaskan, yang lebih penting saat ini adalah memastikan aparat kepolisian bekerja profesional dalam mengusut dugaan pemerasan. Proses hukum harus dilakukan secara transparan agar hasilnya diketahui publik dan tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

Sebelumnya, pengusaha penyedia hewan kurban berinisial SG melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Cecep Nurul Yakin. Laporan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Firman Nurhakim, ke Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2025).

“Kami melaporkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin atas dugaan tindak pidana pemerasan terkait proyek pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 H/2025,” kata Firman.

Firman menjelaskan, dugaan pemerasan itu terjadi dalam pelaksanaan proyek pengadaan hewan kurban untuk Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ia juga menekankan, delik pemerasan termasuk pidana murni sehingga proses hukumnya tidak bergantung pada ada atau tidaknya pengaduan.

“Delik pemerasan bukan delik aduan. Lanjut atau tidaknya kasus ini tidak bertumpu pada kerugian pelapor, melainkan karena ada kepentingan umum yang dilanggar,” jelasnya. (rzm)

<p>The post HMI Dituding di Balik Laporan Dugaan Pemerasan Bupati Tasikmalaya, KAHMI Tegas Membantah first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *