TASIKMALAYA – Keputusan Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar hanya untuk melakukan pendataan jumlah minimarket memantik tanda tanya besar dari publik.
Di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang diarahkan pada efisiensi, justru dana fantastis digelontorkan hanya untuk mengetahui berapa total minimarket yang tersebar di Kota Tasikmalaya. Dana itu dipakai untuk menggandeng pihak konsultan dalam melakukan pendataan.
Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Diskoperindag Kota Tasikmalaya, Mohamad Arif Gunawan, membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut. Ia menilai pendataan penting dilakukan karena selama ini pemerintah kota tidak memiliki data resmi yang valid mengenai jumlah minimarket yang berdiri.
“Iya, kita alokasikan Rp 1 miliar untuk pendataan minimarket. Ini penting karena sejauh ini data resminya tidak ada, sementara perkembangan minimarket di Kota Tasikmalaya terus meningkat,” ujar Arif kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Arif menjelaskan, sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja, minimarket termasuk kategori usaha berisiko rendah. Artinya, para pengusaha bisa mengurus perizinan secara online melalui OSS (Online Single Submission) tanpa harus melalui dinas terkait. Celah inilah yang menyebabkan menjamurnya minimarket di berbagai wilayah kota tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.
BACA JUGA : Job Fair 2025 Kota Tasikmalaya Sediakan 2.200 Lowongan, Target Kurangi Pengangguran
Karena itulah, kata Arif, pihaknya ingin memiliki data rinci mengenai jumlah dan sebaran minimarket per kecamatan. Data tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information System (GIS).
“Kalau ada yang ingin tahu jumlah minimarket di Kecamatan Cipedes misalnya, tinggal klik sistem tersebut. Nanti muncul lokasinya, izin usahanya, apakah punya IMB, PBG, atau SLF. Semua akan terintegrasi dalam sistem,” jelasnya.
Namun, alasan penggunaan jasa konsultan menjadi sorotan. Menurut Arif, jumlah pegawai di bidangnya sangat terbatas sehingga mustahil melakukan pendataan secara detail tanpa melibatkan pihak ketiga.
“Kalau dikerjakan staf internal jelas tidak memungkinkan. Dengan keterbatasan SDM, kita butuh konsultan agar hasil pendataan lebih akurat,” tegasnya.
Ketika disinggung soal rincian alokasi anggaran yang mencapai Rp 1 miliar, Arif menegaskan dana itu memang murni digunakan untuk proses pendataan minimarket.
Meski demikian, kebijakan ini memunculkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai langkah ini berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran. Pasalnya, sekadar menghitung jumlah minimarket dianggap bisa dilakukan oleh tim internal pemerintah tanpa harus menghabiskan dana miliaran rupiah. (rzm)
<p>The post Anggaran Rp 1 Miliar Hanya untuk Data Minimarket, Pemkot Tasikmalaya Jadi Sorotan first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>