JABARKU.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meresmikan penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah) di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Rabu (10/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, bupati menyampaikan harapannya agar Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan aktif dalam mengelola masalah sampah di wilayahnya, mengubahnya dari masalah lingkungan menjadi sumber nilai ekonomi baru.
Peran Koperasi dan Partisipasi Masyarakat
Menurut Bupati Dadang, pengelolaan sampah melalui koperasi desa menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia melihat potensi besar pada berbagai jenis sampah yang bisa didaur ulang dan diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
“Banyak sampah yang bisa kita kelola dan memiliki nilai ekonomi,” ujarnya saat menyampaikan sambutan. “Ini bukan hanya tentang kebersihan, tapi juga tentang kesejahteraan masyarakat.”
Bupati menekankan pentingnya partisipasi seluruh warga Desa Lengkong untuk menjadi anggota koperasi. Dengan begitu, sistem pengelolaan sampah bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Saya berharap seluruh masyarakat Desa Lengkong ikut berperan serta menjadi anggota koperasi, sehingga pengelolaan sampah melalui koperasi bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Solusi Jangka Panjang dan Dampak Positif
Kehadiran Motah dan peran koperasi diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah mandiri di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan program pemerintah kabupaten Bandung untuk meminimalkan beban TPA dan mendorong praktik ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dianggap sebagai barang buangan, melainkan sebagai bahan baku yang dapat dimanfaatkan kembali.
Pengelolaan sampah yang terintegrasi ini tidak hanya akan memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan anggota koperasi. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bandung dalam menangani isu lingkungan secara inovatif dan partisipatif.