Ayep Zaki Minta AMKS Kaji dan Pelajari Dulu Sebelum Speak Up Soal Wakaf

jabarku.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menanggapi pernyataan Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) terkait program wakaf yang diterapkan di Kota Sukabumi. Menurutnya, pihak AMKS sebaiknya mempelajari terlebih dahulu regulasi mengenai wakaf sebelum menyampaikan kritik di ruang publik.

“Wakaf ini berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah. Pelajari dulu sebelum bicara, kaji dulu itu soal wakaf. Saya tidak pernah menunjuk, itu adalah usulan dari Kemenag, BWI, dan MUI. Ada tiga pihak yang mengusulkan, dan atas dasar itu kita terapkan. Jadi ini bukan usulan saya pribadi,” tegas Ayep, Rabu (10/09/25).

Bacaan Lainnya

Ayep menambahkan, jika suatu program ternyata melanggar aturan, ia siap bertanggung jawab penuh. Namun, jika itu sesuai undang-undang dan bermanfaat bagi masyarakat, maka ia berkomitmen untuk menjalankannya.

“Kalau peraturan itu dibuat untuk kesejahteraan Kota Sukabumi, demi Allah saya akan jalankan. Bukan hanya soal wakaf, tapi semua kebijakan yang tujuannya untuk masyarakat,” ucapnya.

Ia mencontohkan, saat ini manfaat dari program wakaf sudah mulai dirasakan masyarakat. Hingga September 2025, sebanyak 367 penerima manfaat telah mendapatkan pinjaman tanpa bunga maupun potongan, terutama untuk mendukung pelaku UMKM.

“Ini semua merata, namun kita usahakan fokus untuk UMKM. Kalau wakaf diberlakukan untuk kemaslahatan, saya akan jalankan sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ayep juga mengajak masyarakat yang masih ragu atau memiliki pertanyaan mengenai wakaf untuk melakukan dialog langsung bersama pihak terkait.

“Saya minta masyarakat silakan melakukan diskusi bersama Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa agar jelas,” tutupnya.

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) mendatangi Kantor DPRD Kota Sukabumi, untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik Program Wakaf Uang yang digulirkan Pemerintah Kota Sukabumi.

Juru bicara AMKS, Anggi Fauzi, menegaskan bahwa persoalan wakaf bukan pada substansi penolakannya, melainkan tata kelola yang dinilai bermasalah.

“Persoalan wakaf yang kontroversial ini perlu mendengar pandangan DPRD, khususnya Bapemperda, yang pernah merekomendasikan penundaan sampai ada aturan jelas. Namun rekomendasi itu tidak diindahkan eksekutif,” ujar Anggi, Selasa (09/09/25).

Sebelumnya, DPRD Kota Sukabumi dalam rapat paripurna telah mengeluarkan rekomendasi untuk menunda bahkan menghentikan program wakaf tersebut. Namun, program tetap berjalan dan bahkan sudah disosialisasikan hingga ke tingkat RT.

Menurut Anggi, perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Yayasan Perkumpulan Pengembangan Desa Binaan (YPPDB) tidak memiliki dasar hukum yang kuat, baik dalam bentuk Peraturan Wali Kota maupun Peraturan Daerah.

“Ini lembaga negara, tentu harus berdasarkan regulasi dan turunan hukum yang jelas. Apalagi sudah masuk ke RPJMD, seharusnya ada payung hukum kokoh, bukan sekadar kepentingan individu,” tegasnya. (Ky)

The post Ayep Zaki Minta AMKS Kaji dan Pelajari Dulu Sebelum Speak Up Soal Wakaf first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *