Jabarku.id – Polres Tasikmalaya Kota terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji sekaligus perangkat Desa Sukamenak, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Hingga Kamis (11/9/2025), penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk pelapor dan korban.
BACA JUGA : Oknum Perangkat Desa dan Guru Ngaji di Sukamenak Diduga Cabuli Pelajar, Korban Trauma
Kuasa hukum korban, Diani Safarina, SH. M.Kn., menyebutkan bahwa pemeriksaan berlangsung pada hari ini.
“Hari ini pemeriksaan saksi berjumlah tiga orang dan satu pelapor serta korban juga dimintai keterangan,” ujar Diani kepada wartawan.
Diani menambahkan, pada Rabu (10/9/2025) Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota juga telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor yang merupakan oknum guru ngaji sekaligus kader salah satu partai politik.
“Kami tinggal menunggu proses hukum selanjutnya. Masyarakat, terutama para pemuda di Kampung Cideres, Desa Sukaresik, turut berperan aktif memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. Kami akan mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Sementara itu, Dede, ibu korban, menyampaikan rasa syukur karena laporan kasus dugaan pelecehan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Alhamdulillah kasus ini sudah ada tindak lanjut. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tasikmalaya Kota yang bergerak cepat menanggapi laporan kami,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya yang telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
“Mudah-mudahan pendampingan ini bisa terus berlanjut untuk kami,” tambahnya.
Menurut Dede, pihak keluarga kini juga telah menunjuk Diani Safarina sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum lebih lanjut.
“Untuk KPAID kami sampaikan terima kasih karena telah mendampingi sampai hari ini, selanjutnya kami percayakan pendampingan kepada kuasa hukum,” jelasnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat, khususnya pemuda Kampung Cideres yang terus memberikan dukungan. “Kami sangat berterima kasih atas kebersamaan masyarakat dalam mengawal kasus pelecehan ini hingga saat ini,” ungkap Dede.
Adapun berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, terlapor tidak berada di rumahnya dan diduga melarikan diri. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan langkah hukum lanjutan terhadap kasus tersebut. (rzm)
<p>The post Polres Tasikmalaya Kota Periksa Tiga Saksi Kasus Pencabulan Oknum Perangkat Desa first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>