AMKS audiensi dengan MUI Kota Sukabumi meminta meluruskan polemik wakaf uang

SUKABUMI – Polemik program wakaf uang di Kota Sukabumi kembali mencuat. Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi.

Pertemuan ini digelar sebagai ajang silaturahmi sekaligus tabayun untuk menyinkronkan informasi terkait kisruh wakaf uang yang belakangan menuai pro dan kontra di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara AMKS, Anggi Fauzi, mengatakan pihaknya mendatangi MUI Kota Sukabumi untuk memastikan kebenaran informasi terkait dasar kerja sama Pemkot Sukabumi dengan Yayasan Pendidikan dan Pemberdayaan Dakwah Bina (YPPDB) dalam program wakaf uang.

Menurut Anggi, Wali Kota Sukabumi sebelumnya menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan MUI Kota Sukabumi. Namun hasil audiensi AMKS dengan ketiga lembaga tersebut justru menunjukkan hal berbeda.

“MUI menyampaikan hal yang sama dengan Kemenag dan BWI, bahwa rekomendasi diberikan hanya karena ada surat permohonan dari YPPDB. Jadi jelas, bukan atas usulan Kemenag, BWI, atau MUI. Ketiga lembaga itu hanya merespons surat permohonan,” tegas Anggi kepada wartawan, Selasa (16/09/25).

Lebih lanjut, Anggi menjelaskan bahwa persoalan utama dalam polemik ini bukan pada aspek wakafnya, melainkan pada mekanisme dan payung hukum yang belum jelas.

“DPRD Kota Sukabumi sudah merekomendasikan agar program wakaf uang ini ditunda sampai ada aturan yang jelas, baik berupa Perwal maupun Perda. Harus ada kepastian hukum agar bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, Ketua MUI Kota Sukabumi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meninjau ulang rekomendasi yang pernah diberikan kepada YPPDB terkait penunjukan nadzir wakaf.

Dengan demikian, AMKS menegaskan kembali bahwa polemik wakaf uang di Sukabumi bukan karena substansi wakaf, tetapi karena teknis pelaksanaan dan regulasi yang belum kuat.

“Sudah jelas dari Kemenag, BWI, dan MUI bahwa rekomendasi mereka hanya sebatas jawaban atas permohonan YPPDB. Jadi bukan seperti yang disampaikan oleh wali kota bahwa itu direkomendasikan secara inisiatif oleh lembaga-lembaga tersebut,” tutup Anggi. (Ky)

The post AMKS Audiensi dengan MUI Kota Sukabumi Minta Polemik Wakaf Uang Diluruskan first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *