SUKABUMI – Kota Sukabumi mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 3,54 persen pada Agustus 2025. Angka ini menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi.
Kepala BPS Kota Sukabumi, Dani Jaelani, menjelaskan bahwa inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan harga di sebagian besar kelompok pengeluaran.
“Kelompok dengan inflasi tertinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,67 persen, disusul pendidikan 5,5 persen, makanan, minuman dan tembakau 6,02 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya 4,03 persen,” ungkap Dani.
Sejumlah komoditas yang dominan menyumbang inflasi antara lain emas perhiasan, beras, kopi bubuk, rokok, bawang merah, minyak goreng, hingga biaya pendidikan perguruan tinggi.
Meski begitu, Sukabumi mencatat deflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,06 persen. Deflasi ini didorong turunnya harga tomat, cabai rawit, ikan asin, daging sapi, dan telepon seluler.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi telah menyiapkan langkah strategis untuk menekan inflasi, salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah (GPM).
“Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan pertumbuhan, baik pelayanan publik, pengembangan SDM, maupun ekonomi masyarakat. Semua saling terkait dalam menjaga daya beli warga,” ujar Ayep.
Ia menambahkan bahwa penanganan inflasi membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan dukungan semua pihak.
“Dengan kerja sama dan langkah bersama, saya yakin inflasi bisa kita kendalikan,” pungkasnya. (Ky)