11 Anak Berkonflik Hukum Jalani Pembinaan di Ponpes Al-Fath, Jalani Program Lentera

SUKABUMI – Sebanyak 11 anak berkonflik hukum (ABH) diserahkan Polres Sukabumi Kota ke Pondok Pesantren Modern Dzikir Al-Fath, Jumat (19/9). Penyerahan ini menjadi bagian dari Program Lentera Hati Bintana (LHB) Batch 5, yang menitikberatkan pada pembinaan mental, spiritual, kedisiplinan, serta keterampilan kewirausahaan.

Sebelum memasuki pesantren, para remaja terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan screening narkoba. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan sehat dan negatif narkoba.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih mengatakan bahwa program LHB merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan generasi muda.

“Kami tidak ingin anak-anak ini terjerumus lebih jauh. Program LHB hadir untuk mengembalikan mereka ke jalur yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Astuti kepada wartawan.

Selama enam hari pembinaan, para peserta akan menjalani program terpadu. Mereka tidak hanya mendapat bimbingan mental dan spiritual, tetapi juga dibekali keterampilan praktis, mulai dari produksi tahu-tempe, pembuatan sandal jepit, sablon jersey, hingga pelatihan cukur rambut.

“Harapannya, mereka bisa tumbuh menjadi pribadi yang amanah, disiplin, dan memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi,” tambah Astuti.

Lebih jauh, Astuti menjelaskan bahwa program LHB digagas sebagai alternatif pembinaan bagi anak-anak yang terjerat persoalan hukum maupun terlibat tawuran dan geng motor. Sejak diluncurkan, program ini dinilai cukup efektif menekan angka kenakalan remaja di Kota Sukabumi.

Selain memperkuat karakter, program ini juga melibatkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, hingga lembaga pendidikan. Tujuannya agar para remaja tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga membawa bekal keterampilan hidup yang bermanfaat.

“Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan Program LHB bisa menjadi benteng bagi generasi muda Sukabumi agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan yang salah,” pungkasnya. (Ky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *