SUKABUMI – Isu pemekaran wilayah kembali mencuat ke permukaan dalam rapat antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Senayan. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengusulkan langkah terobosan untuk mendorong keadilan fiskal melalui perubahan status sejumlah kota kecil, termasuk Kota Sukabumi, menjadi daerah otonom baru (DOB) dengan menambah wilayah dari kecamatan sekitar.
KDM menyampaikan bahwa usulan tersebut muncul karena proses pemekaran wilayah selama ini terhambat akibat moratorium DOB yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. Ia menilai perlu ada pendekatan baru untuk menjawab ketimpangan fiskal antara kota dan kabupaten di Jawa Barat.
“Pertanyaan saya, bisakah ada inisiasi penambahan jumlah wilayah untuk sebuah wilayah? Misalnya, jika Kabupaten Sukabumi sulit melakukan pemekaran, bisakah sebagian wilayahnya diintegrasikan ke Kota Sukabumi? Kotanya berubah jadi Kabupaten,” ujar KDM dalam forum tersebut.
Menurutnya, pendekatan ini dapat menjadi solusi atas keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah. Ia mencontohkan ketimpangan anggaran yang kerap terjadi karena perbedaan luas wilayah dan jumlah penduduk. Transfer dana dari pemerintah pusat seringkali lebih kecil untuk kota kecil, padahal kebutuhan pembangunannya tetap tinggi.
KDM juga menyoroti penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) di berbagai daerah, khususnya untuk sektor infrastruktur, yang menyebabkan anggaran lebih banyak habis untuk belanja pegawai ketimbang pembangunan. “Ini usul percepatan untuk menghadirkan keadilan dalam pemerataan pembangunan di Jawa Barat,” tegasnya.
Wacana perubahan status Kota Sukabumi semakin relevan setelah Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, aktif menggulirkan rencana perluasan wilayah dengan mengintegrasikan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. Kecamatan tersebut antara lain Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, dan Gegerbitung.
Ayep menegaskan bahwa kajian akademis terkait perluasan wilayah sedang berlangsung. Ia juga menyebut, aset-aset kabupaten yang berada di wilayah kota akan otomatis menjadi bagian dari Kota Sukabumi bila rencana ini terwujud.
“Ketika perluasan ini terjadi, aset-aset tersebut bisa dilebur karena merupakan milik negara. Ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya dalam sebuah forum bersama warga Cibatu, Cisaat.
Isu DOB dan penggabungan wilayah diprediksi akan terus menjadi perbincangan strategis, terutama di tengah ketidakpastian pencabutan moratorium dari pemerintah pusat. Usulan KDM dan dukungan kepala daerah seperti Ayep Zaki dinilai sebagai upaya mendorong inovasi kebijakan demi pemerataan pembangunan di daerah. (Ky)
The post Ini Alasan KDM Ingin Kota Sukabumi Menjadi Daerah Otonomi Baru first appeared on Sukabumi Ku.