SUKABUMI – Nazhir Wakaf Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) Kota Sukabumi, Entus Wahidin Abdul Quddus, yang biasa disapa Tus Wahid, menjelaskan perkembangan pengelolaan dana wakaf yang saat ini sudah mulai berjalan, khususnya melalui program Dana Abadi Kota Sukabumi.
Tus Wahid menyebutkan, hingga September 2025, sebanyak 2.226 wakif telah berpartisipasi dalam program tersebut dengan total dana terhimpun mencapai Rp393 juta. Dana itu kini tengah dikelola melalui obligasi syariah, sesuai aturan bahwa wakaf uang hanya bisa diinvestasikan pada instrumen dan atau produk keuangan syariah.
“Dana abadi berbasis wakaf ini adalah amanah wakif. Tugas nazhir menjaga, merawat, dan mengelolanya agar kemaslahatan warga Kota Sukabumi dapat terwujud,” ujar Tus Wahid.
Meski dana abadi Kota Sukabumi masih dalam tahap pengelolaan dan belum disalurkan, YPPDB sudah menyalurkan manfaat wakaf melalui program lain, yakni Dana Abadi Indonesia Makmur. Dari program tersebut, dana yang dikelola mencapai Rp1,2 miliar, dan hasilnya telah disalurkan ke Kota Sukabumi. Sekitar 152 UMKM kecil seperti pedagang cilok, dawet, dan usaha mikro lainnya telah menerima manfaat wakaf berupa fasilitasi sertifikat halal gratis dan qardhul hasan.
Qardhul Hasan, yaitu dana bergulir tanpa bunga. Setiap pelaku UMK mendapat modal sekitar Rp. 250 ribu dengan skema pengembalian cicilan ringan tanpa bunga. Hingga September, tercatat sudah ada 367 penerima manfaat dari program ini.
Seiring dengan acara penyaluran Qardhul Hasan, acara tersebut juga dirangkai dengan santunan kepada anak yatim, yang hingga kini sudah menjangkau sekitar 318 anak. Dana santunan ini bersumber dari kontribusi langsung pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang menyisihkan gajinya.
“Dana abadi ini menjadikan pokok wakaf tetap utuh, sementara manfaatnya terus berputar di masyarakat. Wakaf itu sodaqoh jariyah, manfaatnya mengalir tanpa henti meski wakifnya sudah meninggal dunia,” pungkas Tus Wahid. (Ky)