DPRD Sukabumi Soroti Pengurangan Dana Transfer Rp700 Miliar dalam Rapat Raperda APBD 2026

SUKABUMI – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM), Senin (6/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja, di antaranya BPKAD, Bagian Perekonomian, Perumda, PLN, Bank BJB, dan BPR Sukabumi. Pembahasan difokuskan pada efisiensi penggunaan anggaran serta penyesuaian terhadap berkurangnya dana transfer dari pusat.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung Akan Direhabilitasi di Sukabumi

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, mengatakan bahwa tahun 2026 diproyeksikan terjadi pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar, sehingga diperlukan langkah strategis agar program pembangunan tetap berjalan optimal.

“Ada pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar. Karena itu, kita mendorong agar penggunaan anggaran difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti agroindustri dan pariwisata, sebagai tema pembangunan kabupaten Sukabumi pada tahun 2026 supaya anggaran tetap efisien dan tepat sasaran,” ujar Dadang.

Baca Juga: Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Seren Taun ke-657 Gelar Alam

Menurutnya, pembahasan Raperda APBD 2026 masih akan berlanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyempurnakan alokasi dan pelaksanaan kegiatan prioritas daerah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan masyarakat juga menjadi perhatian, terutama terkait stabilitas jaringan listrik di wilayah selatan Sukabumi, seperti di Kecamatan Ciracap, yang masih sering mengalami pemadaman.

“Kami menyampaikan langsung kepada pihak PLN agar penanganan di lapangan tidak hanya sebatas pemutusan atau pemadaman. Harus ada solusi yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat, misalnya melalui skema cicilan denda atau perjanjian pembayaran,” jelasnya.

Baca Juga: Ayep Zaki bertemu Mensos, Kota Sukabumi Siap Jadi Role Model Nasional Program Sekolah Rakyat

Selain itu, Komisi III juga mengusulkan penambahan dan pergeseran tiang listrik di beberapa jalur lingkungan dan jalan kabupaten untuk meningkatkan pelayanan energi di daerah terpencil.

Di sisi lain, pembahasan dengan perbankan seperti Bank BJB dan BPR Sukabumi turut menyoroti peran lembaga keuangan dalam menghadapi maraknya pinjaman daring (pinjol). DPRD mendorong agar bank daerah menjadi solusi aman bagi masyarakat yang membutuhkan akses keuangan tanpa risiko tinggi.

“Kita minta pihak bank daerah bisa hadir sebagai solusi agar masyarakat tidak terjebak pinjol yang merugikan,” tambah Dadang.

Rapat kerja Komisi III ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum dibawa ke tahap finalisasi di Banggar. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyusun anggaran yang lebih efisien, sehat, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *