SUKABUMI – Seorang pemilik yayasan pendidikan di Kabupaten Sukabumi mengaku dirugikan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan. Kelompok diduga kelompok wartawan gadungan tersebut datang ke rumahnya pada malam hari tanpa izin dan melakukan perekaman video di dalam rumah pribadi.
Muhammad Aditiya Nasrudin, anak dari pemilik yayasan tersebut, mengatakan bahwa tindakan kelompok itu mengganggu ketertiban dan kenyamanan keluarga yang saat itu sedang beristirahat.
“Mereka datang malam-malam, mengaku wartawan, dan memaksa orang tua saya untuk memberikan klarifikasi soal persoalan di sekolah,” ujar Aditiya, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:
Aditiya menjelaskan, persoalan yang dimaksud berkaitan dengan perkelahian antara siswa MTs dan MI yang terjadi pada Jumat sebelumnya. Video perkelahian itu direkam oleh salah satu siswa dengan alasan mengikuti tren, lalu disebarkan tanpa izin.
“Masalahnya sebenarnya sudah kami tangani. Sekolah langsung memanggil siswa dan orang tuanya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi malam harinya malah datang orang-orang yang mengaku wartawan meminta klarifikasi lagi soal hal yang sudah selesai,” katanya.
Ia menambahkan, kelompok tersebut melakukan perekaman di dalam rumah tanpa izin keluarga. “Tidak ada izin sebelum merekam, baik di rumah pribadi maupun soal video yang diviralkan. Tidak ada konfirmasi ke orang tua siswa maupun pihak yayasan,” tegasnya.
Baca Juga:
Setelah dicek, media yang diklaim oleh kelompok tersebut juga tidak terdaftar secara resmi. “Mereka menunjukkan ID card, tapi setelah saya telusuri, nama medianya tidak terdaftar di Dewan Pers. Mereka hanya aktif di media sosial seperti Facebook dan YouTube,” ungkapnya.
Aditiya menyayangkan tindakan itu karena dinilai tidak profesional dan telah merugikan pihak yayasan maupun keluarga.
“Kami merasa terganggu dan dirugikan. Apalagi video yang sudah selesai masalahnya malah diviralkan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya menutup.