Desakan Warga Desa Bojongsari Dikabulkan, Sekdes Dan Kasi Pemerintahan Mundur

SUKABUMI – Pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Desa khusus pada Sabtu (11/10/2025) sebagai tindak lanjut atas aksi ratusan warga yang melakukan audensi pada 7 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi ruang penyelesaian atas tuntutan warga yang menilai adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Jampangkulon Dading, Sekretaris Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Jampangkulon, Ketua BPD Jaenal Mutaqin, perwakilan warga dari seluruh dusun, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Tokoh masyarakat, Agus Melon, memaparkan bahwa warga mengajukan dua tuntutan utama: pemberhentian Sekretaris Desa serta pengunduran diri Kepala Seksi Pemerintahan.

“Untuk poin pertama mengenai Sekdes, sudah dipenuhi sepenuhnya. Sementara Kasipem diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan administrasi dan tugas-tugas yang belum selesai,” jelasnya.

Baca Juga: Di Balik Bau Menyengat, Jengkol Ternyata Kaya Manfaat bagi Kesehatan

Ketua BPD Jaenal Mutaqin menyambut baik hasil musyawarah ini. “Alhamdulillah, konflik di Desa Bojongsari bisa diselesaikan lewat musyawarah dan mufakat. Aspirasi warga terpenuhi, terutama terkait pengunduran diri dua perangkat desa,” ujarnya.

Camat Jampangkulon Dading mengapresiasi jalannya proses diskusi yang berlangsung kondusif. Ia berharap pengganti perangkat desa yang baru nantinya lebih kapabel dan berintegritas. “Terima kasih kepada warga yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Musyawarah ini menjadi langkah awal pembenahan, khususnya dalam pengawasan dana desa,” katanya.

Warga Bojongsari kini merasa lebih optimis. Mereka menilai hasil musyawarah tidak hanya menjawab tuntutan, tetapi juga memperkuat kebersamaan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, adil, dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *