SUKABUMI – Pemulangan Reni Rahmawati, wanita asal Sukabumi di korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak di China, masih menunggu proses perceraian selesai. Saat ini, Reni dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, China, dan dipastikan dalam kondisi aman serta sehat.
Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa, mengatakan pihaknya berhasil menyelamatkan Reni dari sebuah desa terpencil di pelosok China, sekitar 1.000 kilometer dari Guangzhou.
“Kami berhasil menjemput saudari RR dari desa kecil di pelosok Tiongkok. Saat ini ia sudah berada di tempat aman di KJRI Guangzhou,” ujar Ben melalui konferensi daring bersama Polda Jawa Barat dilansir dari Republika, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Viral Konten Dewan Oneng Soal Jalan Cikidang Sukabumi Rusak, Pemprov Jabar Turun Tangan
Ben menambahkan, proses kepulangan Reni ke Indonesia baru bisa dilakukan setelah urusan perceraian dengan suaminya asal China selesai.
“Mereka merupakan pasangan sah yang memiliki buku nikah. Setelah perceraian selesai, kurang lebih satu bulan lagi, saya sendiri yang akan mengantar ke Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Ade Safari membenarkan bahwa proses pemulangan akan dilakukan sekitar 30 hari setelah perceraian disahkan.
“Rencana pemulangan dilakukan setelah proses perceraian selesai. Diharapkan sebulan ke depan sudah bisa kembali ke Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Soal Bantuan Rumah Korban Bencana, Rika Yulistina: Jangan Cuma di Palabuhanratu Saja
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menangkap dua pelaku perekrut Reni di Indonesia, yang merupakan sepasang adik-kakak. Keduanya berperan dalam mengurus dokumen perjalanan dan pernikahan palsu sebelum korban diberangkatkan ke luar negeri.
Sementara itu, Reni Rahmawati dalam pernyataannya melalui video menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan aman dan berharap segera dipulangkan.
“Reni sudah berada di tempat aman di KJRI Guangzhou. Reni sehat dan berharap bisa segera pulang ke Indonesia,” tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menambah daftar panjang korban perdagangan orang berkedok pernikahan internasional, terutama di wilayah Jawa Barat. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan pemulangan Reni berjalan lancar dan para pelaku dihukum setimpal.