SUKABUMI – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede (BB TNGGP) Pangrango menutup sementara kegiatan wisata alam Curug Cibeureum yang berada di Resor PTN Selabintana. Penutupan dilakukan menyusul adanya longsor setelah hujan dengan intensitas tinggi.
Kebijakan penutupan sementara tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor 02 Tahun 2026 tentang penutupan kegiatan wisata alam Curug Cibeureum Resor PTN Selabintana.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa penutupan dilakukan untuk pembenahan akses jembatan pasca longsor serta demi menjamin kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Dalam edaran tersebut, pihak pengelola meminta pengunjung, masyarakat, serta penggiat alam bebas untuk tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan Curug Cibeureum selama masa penutupan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi insiden yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung di jalur menuju air terjun.
Penutupan berlaku terhitung mulai 11 Februari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan, atau sampai adanya pemberitahuan resmi lebih lanjut dari pihak pengelola kawasan.
Selama masa penutupan, pengunjung diimbau untuk tidak memaksakan diri masuk ke area Curug Cibeureum dan mematuhi rambu maupun arahan petugas di lapangan.
Balai Besar TNGGP juga membuka layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait penutupan kawasan wisata tersebut melalui layanan Call Center dan kanal media sosial resmi pengelola.
Pihak pengelola berharap masyarakat dapat memahami kebijakan penutupan sementara ini sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengunjung sekaligus mendukung proses perbaikan infrastruktur akses menuju Curug Cibeureum.














