SUKABUMI – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang menjadi saluran resmi aduan masyarakat di Kota Sukabumi mencatat sebanyak 25 aduan sepanjang September 2025. Aspirasi dan laporan tersebut ditujukan ke berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Berdasarkan laporan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, sebagian besar aduan masyarakat berkaitan dengan layanan kesehatan dan penyaluran bantuan sosial.
Dari total aduan yang masuk, satu laporan diketahui bukan kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi, sementara satu aduan lainnya masih berstatus tunda. Selebihnya, telah mendapatkan respon dari perangkat daerah terkait.
Diskominfo Kota Sukabumi kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Lapor apabila memiliki keluhan maupun aspirasi bagi pemerintah daerah. Layanan ini bisa diakses dengan mudah melalui SMS ke 1708, website resmi lapor.go.id, maupun aplikasi SP4N Lapor yang tersedia di perangkat Android dan iOS.
Dengan adanya sistem ini, pemerintah berharap partisipasi aktif warga dalam menyampaikan masukan dapat mempercepat penyelesaian persoalan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi. (Ky)