SUKABUMI – Dunia pendidikan di Kalimantan Barat tengah digemparkan oleh kasus dugaan penghinaan terhadap profesi guru. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat resmi melaporkan Riezky Kabah Nizar ke pihak kepolisian setelah unggahan videonya di media sosial memicu kontroversi.
Dalam video tersebut, Riezky diduga mengajak jutaan pengikutnya, yang sebagian besar merupakan anak di bawah umur, untuk membenci guru. Aksi ini langsung menuai protes keras karena dinilai merusak citra profesi guru sekaligus berpotensi menurunkan wibawa pendidikan di mata generasi muda.
Ketua PGRI Kalbar menilai ucapan Riezky tidak hanya melecehkan profesi guru, tetapi juga berbahaya bagi perkembangan karakter siswa.
“Kami berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar ada efek jera dan tidak ada lagi pihak yang merendahkan profesi guru,” tegasnya.
Baca Juga : Misteri Mati Suri Bopak Castello, Klaim Bertemu Nyi Roro Kidul di Parangtritis
Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan resmi dari PGRI dan memastikan akan melakukan kajian serta penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Riezky.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik, terutama di kalangan pendidik dan orang tua. Banyak pihak menilai bahwa guru, sebagai pilar utama pendidikan, harus dihormati dan dilindungi dari segala bentuk pelecehan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
PGRI Kalbar juga menyerukan agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menjadikannya ruang untuk menyebarkan ujaran kebencian, khususnya terhadap profesi mulia seperti guru.(Sei)