BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung membatalkan perjalanan KA (172) Ciremai relasi Bandung – Semarang Tawang yang dijadwalkan berangkat pada Sabtu, 17 Januari 2026 pukul 16.55 WIB. Pembatalan dilakukan akibat banjir yang mengganggu operasional perjalanan kereta api di wilayah Daop 4 Semarang.
Gangguan terjadi pada petak jalan Pekalongan – Sragi yang terdampak banjir, sehingga perjalanan kereta api tidak dapat dilalui dengan aman. Demi menjamin keselamatan dan keamanan pelanggan, KAI memutuskan untuk membatalkan perjalanan KA Ciremai pada hari tersebut.
Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan, KAI memberikan opsi pengalihan perjalanan menggunakan KA (96) Harina relasi Bandung – Semarang Tawang – Surabaya Pasarturi dengan jadwal keberangkatan pukul 21.35 WIB di hari yang sama. Tercatat sebanyak 145 pelanggan telah memiliki tiket KA Ciremai untuk keberangkatan tersebut.
“KAI memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kondisi ini. Pengalihan perjalanan kami lakukan agar pelanggan tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman, dengan tetap mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo.
Bagi pelanggan yang tidak berkenan menggunakan pengalihan perjalanan, KAI memberikan kemudahan berupa pembatalan tiket dan pengembalian bea tiket (refund) 100 persen di luar biaya pemesanan. Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center KAI 121.
Adapun batas waktu pengajuan pembatalan dan pengembalian tiket adalah hingga 7 hari (7 x 24 jam) sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
KAI Daop 2 Bandung akan terus memantau kondisi prasarana di wilayah terdampak banjir dan menyampaikan informasi terkini kepada pelanggan. KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait perjalanan kereta api melalui kanal komunikasi KAI.
“Kami berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan, serta kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” pungkas Kuswardojo. (*)

















