Aksi Nasional 112: Ribuan Guru Madrasah Swasta Hari Ini Geruduk DPR RI, Tuntut Status PPPK dan Inpres

TASIKMALAYA – Ribuan guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Rabu (11/2/2026). Aksi bertajuk “Bela Guru Madrasah Swasta” ini membawa misi besar untuk menghapus diskriminasi pendidikan di Indonesia.

​Ketua Umum PGM Indonesia, Asep Rizal Asy’ari, menegaskan bahwa gerakan yang disebut sebagai Aksi Nasional 112 ini merupakan puncak dari kegelisahan para guru madrasah swasta yang selama ini merasa dianaktirikan dalam sistem pendidikan nasional.

​”Kami menuntut keadilan yang terukur dan berkelanjutan. Memperjuangkan guru madrasah berarti menjaga masa depan karakter bangsa,” tegas Rijal dalam keterangannya, (10/2/2026).

3 Tuntutan Utama Aksi Nasional 112

​Dalam aksi nanti, PGM Indonesia akan menyampaikan tiga poin tuntutan krusial kepada DPR RI dan Pemerintah:

BACA JUGA : Jalan Penghubung Tasikmalaya–Pangandaran Longsor Puluhan Meter, Akses Dua Dusun Terputus Total

  1. ​Hentikan Diskriminasi. Meminta DPR RI mengawasi secara ketat agar tidak ada lagi pembedaan perlakuan antara sekolah umum dan madrasah swasta dalam kebijakan apa pun.
  2. ​Perekrutan PPPK Guru Madrasah. Memohon kepada Presiden RI agar guru madrasah swasta diberikan akses penuh dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dapat ditempatkan di madrasah asal (negeri/swasta).
  3. ​Kepastian Tunjangan. Mendesak Kementerian Agama dan Presiden agar tunjangan sertifikasi serta tunjangan profesi lainnya dibayarkan tepat waktu setiap tanggal 1 setiap bulannya.

​Selain tuntutan kesejahteraan, PGM Indonesia juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum strategis. Rijal Asy’ari menyebutkan perlunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai bentuk afirmasi kepastian status kepegawaian.

​Tak hanya itu, mereka juga mendorong terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penguatan Pendidikan Madrasah.

​”Inpres ini sangat diperlukan sebagai payung kebijakan nasional untuk memperkuat madrasah, baik dari sisi kelembagaan, anggaran, maupun kualitas SDM-nya,” tambah Rijal.

​Menurut PGM Indonesia, madrasah bukan sekadar lembaga pendidikan formal, melainkan pusat pembentukan moral dan nilai Pancasila. Oleh karena itu, mengabaikan kesejahteraan gurunya dianggap sama dengan melemahkan fondasi pendidikan nasional.

​“Jika guru madrasah dimuliakan, maka madrasah akan kuat. Jika madrasah kuat, maka pendidikan bangsa akan semakin kokoh,” pungkasnya.

​Aksi 112 dipastikan akan berjalan damai dan konstitusional. PGM Indonesia berharap pemerintah menangkap pesan substansial dari aksi ini sebagai refleksi atas wajah keadilan pendidikan di Indonesia saat ini. (Rizky Zaenal Mutaqin)

The post Aksi Nasional 112: Ribuan Guru Madrasah Swasta Hari Ini Geruduk DPR RI, Tuntut Status PPPK dan Inpres first appeared on Tasikmalaya Ku.

Pos terkait