SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Selasa (15/10/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 menjadi APBD 2026, serta memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Swalayan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan RAPBD 2026 yang telah disetujui akan segera dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan secara resmi.
“Pertama, kesepakatan dan persetujuan RAPBD 2026 menjadi APBD 2026 yang nantinya akan dievaluasi oleh gubernur. Kedua, persetujuan terhadap Raperda Pasar Swalayan,” ujar Budi usai rapat paripurna.
Baca Juga: Banjir Lumpur di SMPN 2 Warungkiara Sukabumi, Guru dan Siswa Gotong Royong Bersihkan Kelas
Terkait Raperda Pasar Swalayan, Budi menegaskan bahwa sejumlah revisi telah dilakukan agar aturan tersebut lebih berpihak pada keadilan ekonomi dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
“Kita ingin ada keadilan di situ, supaya UMKM dan masyarakat yang berjualan secara tradisional juga tertata dengan baik. Pasar swalayan juga harus benar-benar tidak mengganggu pasar tradisional,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam Raperda tersebut juga diatur mengenai zonasi dan wilayah pendirian pasar swalayan, agar tidak menimbulkan persaingan tidak sehat dengan pasar rakyat.
Baca Juga: Waduh! Sejumlah Pejabat Sibuk Main HP dan Tidur di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
“Ada beberapa pengaturan, termasuk soal zonasi wilayah. Tapi nanti secara utuh akan kita sosialisasikan. Intinya, semua investor di Kabupaten Sukabumi harus merasa aman dan nyaman, sementara pasar tradisional serta UMKM tetap terjaga,” katanya.
Meski belum ada batasan jumlah pasar swalayan di setiap kecamatan, DPRD menegaskan bahwa kebijakan ini akan disesuaikan dengan kearifan lokal dan kondisi sosial ekonomi di masing-masing wilayah.
“Hari ini belum ada batasan jumlahnya, tapi nanti akan kita pertimbangkan dengan kearifan lokal,” tambahnya.
Baca Juga: Tembus ke Ciranjang dan Padalarang, Tol Bocimi Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional 2025
Dengan disetujuinya dua agenda penting tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap kebijakan yang diambil dapat menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi modern dan tradisional, sekaligus mendukung kesejahteraan pelaku UMKM dan pasar rakyat di daerah.



















