Aset Daerah atau Kawasan Konservasi? Pemkot Bandung Masih Kaji Kebun Binatang

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan belum mengambil keputusan final terkait masa depan Kebun Binatang Bandung, meski wacana penataan dan perubahan pengelolaan kawasan tersebut terus bergulir di ruang publik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pembahasan kebijakan tidak bisa dilakukan secara cepat lantaran menyangkut aset daerah, kewenangan lintas pemerintah, satwa dilindungi, serta kepentingan masyarakat luas.

Bacaan Lainnya

“Pembahasan ini tidak bisa tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, dan kepentingan publik,” kata Farhan.

Farhan menjelaskan, saat ini Pemkot Bandung masih melakukan kajian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk memastikan setiap opsi kebijakan berada dalam koridor kewenangan masing-masing.

Ia menekankan, secara administratif lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemkot Bandung, namun perizinan dan pengawasan konservasi satwa berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, serta pemerintah provinsi.

Situasi ini membuat pengambilan kebijakan tidak bisa dilakukan sepihak, meski tekanan publik terkait kondisi kebun binatang, kesejahteraan satwa, hingga fungsi ruang terbuka hijau terus meningkat.

Pemkot Bandung memastikan, selama proses kajian berlangsung, kawasan Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan masih dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot juga menilai kawasan tersebut memiliki nilai historis dan ekologis yang tidak bisa diabaikan dalam penyusunan kebijakan ke depan.

Farhan mengungkapkan, terdapat sejumlah opsi kebijakan yang sedang dikaji, namun semuanya masih bersifat terbuka dan belum mengarah pada satu keputusan tertentu. Ia menyebut, masukan dari akademisi, pemerhati lingkungan, hingga masyarakat akan menjadi bagian dari proses penelaahan.

“Kebijakan yang diambil harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, nilai sejarah, dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung mengklaim tetap memperhatikan aspek kesejahteraan satwa, termasuk pemantauan pakan dan koordinasi dengan kementerian terkait. Namun, Pemkot belum membeberkan secara rinci hasil evaluasi terkini maupun indikator kesejahteraan satwa yang digunakan.

Pemkot Bandung juga berjanji akan bersikap transparan dalam proses pembahasan dan membuka ruang komunikasi lintas sektor. Hasil kajian, kata Farhan, akan diumumkan ke publik setelah pembahasan dinyatakan tuntas. (*)

Pos terkait