SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Kota Sukabumi.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada praktik jual-beli proyek, serta menginstruksikan agar proyek dijalankan secara profesional dan sesuai spesifikasi.
“Saya komitmen untuk membangun infrastruktur yang berkualitas. Sekarang tidak boleh ada lagi praktik jual-beli proyek,” tegas Ayep Zaki saat memberikan pernyataan pada Selasa (06/05).
Tak hanya itu, Ayep juga melarang seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk melakukan peminjaman uang kepada pihak manapun demi kepentingan operasional, yang nantinya dibayar dengan proyek pekerjaan pemerintah.
“Dinas tidak boleh pinjam uang untuk kepentingan operasional yang nantinya dibayar dengan proyek,” tegasnya lagi.
Menurut Ayep, praktik peminjaman uang kepada pemborong yang diduga pernah terjadi sebelumnya harus dihentikan demi menjaga mutu hasil pekerjaan. Ia menegaskan bahwa seluruh proyek harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Ini perintah. Jadi SKPD kalau tidak punya uang operasional, jangan pinjam uang ke pihak kedua atau ketiga. Dan ingat, pekerjaan harus berkualitas sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.
Ayep juga menyatakan siap mengambil tindakan tegas apabila menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, termasuk menghentikan proyek yang sedang berjalan jika ditemukan adanya pelimpahan pekerjaan kepada pihak lain selain pemenang tender.
“Tidak boleh pekerjaan dijual ke pihak lain. Harus dikerjakan oleh PT pemenang tender. Itu perintah Walikota Sukabumi. Kalau ada pelanggaran, pasti akan saya berhentikan,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Ayep menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk semua pihak, termasuk partai politik. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan proyek pemerintah harus terbuka dan bersih, serta tidak memberi ruang untuk intervensi politik.
“Siapa saja boleh mengikuti tender, termasuk pemborong dari partai politik. Tapi harus mengikuti prosedur dan tidak boleh ada jual-beli proyek,” pungkasnya.
The post Ayep Zaki Warning Tegas PUTR Soal Jual-Beli Proyek di Kota Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.