Bandung Gencarkan Pembentukan Satgas Anti Rentenir di Tiap Kecamatan

Bandung

BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung bakal menggencarkan pembentukan perwakilan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir di setiap kecamatan. Langkah strategis ini digagas untuk memperkuat perlindungan warga dari jeratan pinjaman ilegal dengan bunga tinggi.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa wacana ini akan segera dikonsultasikan bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Bacaan Lainnya

“Saya akan bicarakan dengan Pak Wali agar di tiap kecamatan ada perwakilan Satgas Anti Rentenir. Ini penting supaya masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” ujar Erwin saat menerima audiensi Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Balai Kota, Rabu (4/6/2025).

Erwin menekankan, Satgas tidak hanya fokus pada edukasi, tetapi juga turun langsung ke wilayah RW untuk memantau kondisi dan mendampingi warga yang terjerat rentenir.

“Banyak warga tergiur karena proses pinjamannya mudah, tapi tidak sadar kalau bunganya sangat tinggi. Ini yang kita waspadai,” imbuhnya.

Selain pengawasan, Satgas juga akan berkolaborasi dengan program pemberdayaan ekonomi warga, seperti UMKM Center, pusat kuliner, dan inkubasi bisnis yang ditargetkan hadir di 30 kecamatan sesuai visi Bandung Utama.

Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 14 kecamatan yang menjalankan program Kampung Bersih Rentenir (KBR).

“Kita mulai dari Sukajadi dan Ujungberung sebagai proyek percontohan. Dalam satu tahun, ada sekitar 500 laporan masuk. Itu semua by name, by address,” jelasnya.

Menurut Saji, peningkatan jumlah SDM Satgas di tiap kecamatan akan membuat penanganan lebih efektif.

“Anggota satgas satu minggu bisa menangani dua korban. Kalau sudah ada perwakilan di setiap kecamatan, tentu akan lebih masif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyebut program Satgas Anti Rentenir ini sebagai langkah pionir di Indonesia.

“Penanganan rentenir yang terstruktur seperti ini baru kita temukan di Bandung. Bahkan Gubernur Jawa Barat mengapresiasi dan mendorong agar program ini ditiru di tingkat provinsi,” katanya.

Kepala Bidang Usaha Mikro, Tris Avianti, turut menyoroti maraknya koperasi ilegal yang menyusup ke Bandung.

“Ada koperasi dari luar kota yang beroperasi di Bandung dengan praktik pinjaman merugikan. Mereka menyusup lewat kedok koperasi. Ini sedang kita pantau,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas juga aktif melakukan edukasi keuangan bersama OJK serta membantu warga membentuk koperasi legal, mengurus NIB, hingga membina usaha seperti hidroponik dan pemanfaatan lahan kosong.

Warga yang membutuhkan bantuan atau ingin berkonsultasi terkait rentenir, bisa menghubungi Call Center Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di nomor 0811-2131-020, atau datang langsung ke kantor Satgas di Gedung Dekopin, Jl. Buahbatu No. 26, Bandung (Chen/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *