Bapenda Kabupaten Sukabumi Luncurkan Layanan Bayar Pajak Lewat WhatsApp

Bapenda Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Inovasi pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi terus berkembang. Kali ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah melalui aplikasi WhatsApp, sebagai bagian dari transformasi digital yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari program unggulan Gebyar Sipenyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu), yang bertujuan meningkatkan kesadaran pajak serta memperluas jangkauan layanan perpajakan di masyarakat.

“Sekarang kita sudah punya sistem baru dengan pembayaran pajak melalui WhatsApp. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memberi kemudahan dalam bertransaksi,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, yang akrab disapa Bima, Selasa (8/7/2025).

BACA JUGA: Buka Konferda IPPAT, Kepala Bapenda Tekankan Kolaborasi Hexahelix Untuk Akselerasi Pembangunan

Inovasi ini terintegrasi dengan Smart Bapenda, yakni Sistem Manajemen Aplikasi Rakyat Terpadu, yang dirancang untuk memberikan layanan perpajakan secara efisien, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Melalui layanan ini, warga cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0857-9888-8110 untuk mengakses berbagai menu layanan serta melakukan pembayaran pajak langsung dari rumah—praktis, cepat, dan tanpa antre.

Tak hanya fokus pada kemudahan pelayanan, Bapenda juga menaikkan target pendapatan secara signifikan di tahun 2025. Dari yang sebelumnya ditetapkan Rp25 miliar, kini target naik menjadi lebih dari Rp150 miliar. Hal ini juga mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi dari Rp600 miliar menjadi lebih dari Rp800 miliar.

BACA JUGA: P3DW Sukabumi II Jalin Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia dan Bapenda Kabupaten Sukabumi

“Tahun ini target pendapatan naik signifikan. Efisiensi anggaran justru menjadi tantangan bagi kami untuk terus menggali potensi PAD dengan lebih maksimal,” ungkap Bima.

Dengan hadirnya layanan pembayaran pajak via WhatsApp ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan kewajiban membayar pajak.

“Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah, yang nantinya berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Ky)

The post Bapenda Kabupaten Sukabumi Luncurkan Layanan Bayar Pajak Lewat WhatsApp first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *