SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) terkait penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Industri Kota (RPIK) tahun 2026–2045.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Hasan Asy’ari, menyampaikan bahwa industri memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan daya saing kota. Oleh karena itu, diperlukan dokumen perencanaan yang komprehensif, visioner, dan sesuai regulasi.
“Kota Sukabumi memiliki potensi ekonomi dan industri yang terus berkembang. Penyusunan RPIK menjadi pedoman pembangunan industri hingga 2045. Naskah akademik ini akan menjadi dasar ilmiah dan argumentatif dalam perumusan Raperda RPIK, dimana Penyusunan Dokumen RPIK telah dianggarkan di tahun 2026 pada Perangkat Daerah teknis yaitu Diskumindag kota sukabumi,” ujar Hasan
Melalui kerja sama ini, tim akan melakukan analisis kondisi eksisting dan potensi pengembangan industri di Kota Sukabumi, menyusun kerangka perencanaan secara sistematis, serta merumuskan arah kebijakan industri jangka panjang. Selain itu, naskah akademik akan memberikan argumentasi yuridis, sosiologis, dan filosofis terhadap urgensi Perda RPIK.
Hasan menegaskan, penyusunan ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/11/2015 tentang Pedoman Penyusunan RPIK.
Lebih lanjut, kolaborasi dengan UMMI dimaknai sebagai wujud implementasi konsep pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Perguruan tinggi hadir sebagai mitra strategis dalam menyediakan basis keilmuan, kajian akademis, serta analisis objektif.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan naskah akademik yang berkualitas, aplikatif, dan sesuai karakteristik lokal Kota Sukabumi,” kata Hasan.
Pemerintah Kota Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh proses penyusunan dengan menyediakan data, informasi, serta fasilitasi yang diperlukan. Hasil kajian nantinya akan dijadikan rujukan utama dalam kebijakan pembangunan industri daerah.
“Lebih jauh, kami berharap kerja sama ini menjadi awal sinergi yang lebih luas antara Pemkot Sukabumi dan UMMI dalam bidang penelitian, pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat,” pungkas (ky)