TASIKMALAYA – Aroma tak sedap yang menyeruak nyaris setiap hari, air limbah yang mencemari lingkungan, serta kemacetan akibat bongkar muat sapi dalam jumlah besar, menjadi deretan keluhan warga Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Pusat dari segala permasalahan itu adalah keberadaan tempat jual beli dan pemotongan hewan kurban milik PT Lintas Nusa Pratama di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kota Tasikmalaya.
Rabu (25/6/2025) pagi, puncak kekesalan warga akhirnya meledak. Mereka berkumpul di GOR Kelurahan Sukamaju Kaler untuk menggelar audiensi terbuka.
Suasana memanas ketika perwakilan perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta aparatur wilayah hadir dan mendengar langsung amarah masyarakat yang merasa dicemari selama bertahun-tahun.
“Silakan saja untuk berinvestasi, berusaha, tetapi memohon juga untuk diperhatikan dampak dari perusahaan tersebut,” tegas Durahmat, tokoh masyarakat yang mewakili suara warga.
BACA JUGA : Modus Penumpang Ojek, Pria Asal Cikalong Tasikmalaya Todong Pengemudi di Pangandaran
Ia menilai PT Lintas Nusa telah abai terhadap lingkungan sejak lama, dan baru kali ini menunjukkan respons setelah keluhan warga menguat.
Menurutnya, aktivitas pemotongan dan jual beli sapi dalam skala besar tak hanya menciptakan bau busuk, tetapi juga membuat air sumur warga keruh, serta memicu kemacetan parah akibat lalu lintas truk pengangkut hewan.
“Sudah sejak 1991 mereka di sini. Dulu 2007 sempat ramai diprotes, tapi tidak ada perubahan berarti,” sebutnya.
Yang paling disoroti warga adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Lintas Nusa yang dinilai jauh dari kata layak. DLH pun mengakui telah melayangkan teguran karena IPAL tak memenuhi standar lingkungan.
Namun, warga tak lagi puas hanya dengan janji perbaikan. Mereka menuntut kepastian, tenggat waktu, dan jaminan bahwa bau menyengat tak akan lagi mengusik kehidupan mereka.
“Kita sedang pengajian, hajatan, bahkan sekadar duduk santai saja sudah terganggu. Masa harus hidup begini terus?” keluh Durahmat.
Dalam audiensi itu, suara mayoritas warga jelas yaitu PT Lintas Nusa Pratama harus ditutup. Meski demikian, pihak perusahaan meminta tenggang waktu untuk memperbaiki IPAL.

“Tuntutan kami jelas yaitu ditutup. Tapi mereka masih minta kesempatan. Padahal ini sudah puluhan tahun, hampir semua dari 16 RW di kelurahan kami merasakan dampaknya,” ujarnya.
Sementara itu PT Lintas Nusa yang diwakili Direktur Operasional PT Lintas Nusa Pratama, Yulis mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki persoalan IPAL yang jadi masalah pencemaran bau tersebut.
“Kita sudah mengeksekusi apa yang memang sudah disetujui oleh pihak LH dan sekarang memang sedang proses saja untuk perbaikan IPAL,” kata Yulis pada awak media, saat menghadiri audiensi di Kelurahan Sukamaju Kaler.
Alasan perbaikan baru dilakukan, karena sempat tertahan saat masa Covid-19 dan kasus PMK yang sempat ramai. Sehingga proses perbaikan baru dilakukan tahun kemarin.
“Bukan baru sekarang, tapi kondisinya memang ke pending oleh teknis-teknis yang memang seharusnya itu kita tidak bisa melakukan eksekusi ini. Jadi kita baru stabil itu di tahun kemarin yang memang kita langsung mengeksekusi yang seharusnya LH disarankan kepada kita,” jelasnya.
Yulis mengatakan pembangunan IPAL tengah dilakukan sembari mencari kontraktor untuk membuat Ipal tersebut.
“Selain tertahan teknis lain, kita juga baru disetujui pertek, jadi pertek baru approval dari konsultan ke kita. Mungkin bulan ini kita mencari kontraktor untuk perbaikan IPAL,” tuturnya.
Ia juga mengaku soal IPAL yang tidak sesuai, karena sebelum Covid-19 belum ada aturan Pertek. Sehingga pihak pengelola hanya membuat bak pada saat itu.
“Betul, karena dulu pertek tidak ada, IPAL hanya bisa dikondisikan oleh bak, dan ada perubahan harus ada penanggulangannya, selama itu disarankan kita akan lakukan,” tegas Yulis.
“Kita akan mengikuti saran yang dianjurkan oleh LH yang sudah dirintiskan di konsultan. Sedangkan untuk luas dan tampungan dilihat dari populasi sapi di kandang dan itu hitungannya ada di konsultan,” pungkasnya.
Warga kini menunggu tindak lanjut. Jika perusahaan tak segera menuntaskan permasalahan lingkungan ini, tak menutup kemungkinan aksi yang lebih besar akan terjadi. (*)
<p>The post Bau Menyengat dan Limbah Cemari Lingkungan, Warga Ultimatum Tempat Potong Hewan di Indihiang first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>