BEJAT!! Ayah Tiri Tega Hamili Anak 12 Tahun Di Bandung Barat

KAB. BANDUNG BARAT – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang anak perempuan berusia 12 tahun asal Cipatat dilaporkan tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan.

Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak keluarga mencurigai adanya perubahan fisik yang tidak wajar pada tubuh korban. Perubahan itu dinilai tidak sesuai dengan proses pertumbuhan anak seusianya.

Bacaan Lainnya

Kecurigaan keluarga kemudian ditindaklanjuti dengan membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatan korban.

Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan menyatakan korban dalam kondisi hamil. Temuan tersebut membuat keluarga terpukul, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.

“Setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan hamil sekitar tujuh bulan,” ujar seorang kerabat korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (22/1/2026).

Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Cipatat, KBB. Selama ini korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya yang menikah dengan ibu korban pada 2024 lalu.

Menurut keterangan keluarga, korban baru berani menyampaikan peristiwa yang dialaminya setelah mendapatkan dukungan dari pihak keluarga. Pengakuan tersebut disampaikan korban di lingkungan keluarga.

Dalam pengakuannya, korban menyebut kehamilan tersebut diduga akibat perbuatan ayah tirinya. Perbuatan itu, berdasarkan keterangan korban, terjadi lebih dari satu kali.

Korban mengaku tidak berani melapor lebih awal karena merasa takut. Dugaan adanya ancaman dari terduga pelaku membuat korban memilih untuk diam dalam waktu cukup lama.

“Korban mengaku takut melapor karena diancam akan dibunuh jika berani menceritakan apa yang dialaminya,”ujar dia.

Saat ini, keluarga diliputi kekhawatiran menjelang proses persalinan yang diperkirakan akan berlangsung sekitar dua bulan ke depan. Usia korban yang masih sangat belia dinilai berisiko dari sisi kesehatan fisik dan mental.

Selain persoalan kesehatan, keluarga juga dihadapkan pada keterbatasan ekonomi. Meski korban tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, sejumlah kebutuhan lain dinilai tetap menjadi beban.

“Kami bingung menghadapi persalinannya nanti. Apakah bisa normal atau harus operasi. BPJS memang ada, tapi biaya lain tetap jadi kendala,” imbuhnya.

Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayahnya.

“Setelah menerima aduan dari pihak keluarga, kami langsung berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi. Karena bukti permulaan sudah cukup, pelaku kami amankan dari kediamannya dan langsung diserahkan ke Unit PPA Polres Cimahi,” ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar korban bisa segera tertangani.

“Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Polres Cimahi. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum, pendampingan medis, serta pemulihan psikologis,” pungkasnya.(*)

Pos terkait